Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

BARA NEWS

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:44 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI-Foto Bersama Saat Mediasi Berlangsung di Kantor Polsek Teluknaga dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang di Bulan Maret 2024 lalu. (HUMAS).

TANGERANG || Media sosial (Medsos) baru-baru ini diramaikan dengan Video warga mendatangi rumah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika yang dijadikan sebagai rumah ibadah.

Rumah ibadah itu berlokasi  di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video Viral itu awalnya muncul pasca di upload oleh akun Instagram, fakta.Indo dan fakta.jakarta. Dalam unggahannya berjudul, Jamaat Geraja Thesalonika dilarang beribadat di rumah dan Ditertawakan oleh Warga.

Akun Instagram itu bernarasi, “Saat jemaat gereja tersebut beribadah di rumah karena kontrak gereja mereka telah berakhir. Namun, situasi ini malah ditertawakan dan di olok-olok warga sekitar. Kejadian ini menyoroti masih adanya tantangan besar dalam hal toleransi beragama di Indonesia”.

Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, KH. Maski bersama seluruh pengurus mengatakan bahwa, kejadian dalam video beredar tersebut adalah video yang terjadi 4 bulan lalu tepatnya hari Sabtu, 30 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB. Dan permasalahan tersebut, sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait.

Ia mengatakan, hasil pertemuan bersama tersebut secara administrasi bahwa rumah yayasan itu belum memiliki persyaratan perizinan sebagai rumah ibadah yang disyaratkan dalam SKB 2 Menteri.

Hasil mediasi ini juga memutuskan Pemkab Tangerang telah memfasilitasi tempat peribadatan sementara bagi Jamaat Thesalonika bertempat di aula lama Kantor Kecamatan Teluknaga. Sembari menunggu pihak yayasan untuk melengkapi persyaratan perizinan sesuai SKB 2 Menteri.

“Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Bahwa permasalahan seperti dinarasikan video media sosial itu tidak benar dan telah dimediasi dengan baik,” kata Maski.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dalam rilis resminya menegaskan bahwa, video tersebut merupakan video lama yang terjadi pada bulan Maret lalu dan kasus tersebut juga sudah kondusif.

“Video yang beredar di sosial media itu sudah dari bulan Maret lalu dan saat ini semua sudah kondusif,” kata Soma, Selasa Malam (23/7/24) malam WIB.

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Tangerang telah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.

Soma menambahkan, Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayahnya.

Hal disampaikan FKUB Kabupaten Tangerang dan Plh. Sekda Kabupaten Tangerang diatas dibenarkan juga oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi wartawan atas beredarnya video tersebut dan itu video lama, Rabu (24/7/2024) malam.

“Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik ,” ungkap Zain.

Kapolres menegaskan, akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik. Ia mengimbau kedua belah pihak baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah. (Red).

 

Berita Terkait

Dugaan Mark Up Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang ”MENGGERIKAN”
Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat
Latihan Kepemimpinan dan Makrab KMSU Jakarta 2024, Teguh Santosa Memberikan Materi
Hari Ini, Seluruh PPS Di Kecamatan Mekar Baru Umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Anggotanya Dipojokan, Syamsul Bahri ketua GWI Banten Angkat Bicara
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?
Jum’at Keliling, Camat Mekar Baru Serahkan Bantuan Ke Masjid An-Nur Jenggot

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 13:39 WIB

Apa Hukum Darah Haid Keluar Sedikit?

Selasa, 17 September 2024 - 11:40 WIB

Types of Motivational Speakers in the Philippines

Selasa, 17 September 2024 - 09:00 WIB

Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia

Selasa, 17 September 2024 - 08:20 WIB

Riset Litbang Kompas & Mekari: 52% Perusahaan Indonesia Alami Peningkatan Efektivitas Karena Software Berbasis Awan

Selasa, 17 September 2024 - 06:35 WIB

VRITIMES Memperluas Jangkauan Berita dengan Kemitraan Media Baru Bersama JendelaKaba.com dan DigindoNews.com

Selasa, 17 September 2024 - 06:00 WIB

Airdrop Telegram Paling Dinanti di Bulan Ini: Ada Hamster Kombat!

Selasa, 17 September 2024 - 02:00 WIB

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Senin, 16 September 2024 - 16:50 WIB

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Apa Hukum Darah Haid Keluar Sedikit?

Selasa, 17 Sep 2024 - 13:39 WIB

BERAU

Masyarakat Berau Keluhkan Pemadaman Listrik Berulang

Selasa, 17 Sep 2024 - 12:36 WIB

EKONOMI & BISNIS

Types of Motivational Speakers in the Philippines

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:40 WIB

EKONOMI & BISNIS

Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia

Selasa, 17 Sep 2024 - 09:00 WIB