Ungkap Dua Kasus Narkoba, Polrestro Jakbar Ringkus Empat Pelaku

BARA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:39 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan penangkapan berawal saat Unit Narkoba Polsek Tambora mengamankan orang tersangka berinisial RH dan PM di wilayah Kemanggisan, Palmerah.

“Dari pengungkapan kasus tersebut berhasil diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 11 paket, dengan berat kotor 2.040 gram atau 2,04 kilogram, di mana kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambora,” ujar M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara kasus kedua ditangani oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan menangkap dua orang tersangka berinisial IS dan FD bermula dari laporan masyarakat adanya transaksi narkotika di wilayah Taman Sari.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapati pelaku yang berpindah-pindah lokasi, salah satunya di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, hingga akhirnya terdeteksi berada di Stasiun Kereta Api Pasar Turi, Jawa Timur dan melakukan penangkapan.

“Terpantau para pelaku akan menuju ke wilayah Jawa Timur dengan menggunakan kereta api. Barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket besar sebanyak 3.107 gram (3,1 kilogram),” tuturnya.

Terhadap para tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati dan pidana denda maksimal Rp8 miliar. (PMJ)

Berita Terkait

Bantah Isu Kekerasan Polri, LSM Penjara 1 Dukung Komitmen Kapolri Listyo Sigit Pada HAM
Dandim 0503/JB Laksanakan Acara Pelepasan Purna Tugas dan Wisuda Purnawira Tahun 2024
Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya
Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
ALARKHABEL Media Berbahasa Arab Sukses Diluncurkan, Panitia Ucapkan Terima Kasih kepada Dirut Pertrokimia Gresik dan Jajaran
Book Launch, Neuro Hipno Selling Membongkar Rahasia Menjual
Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Pengurus Pusat Korps KPMDI Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Da’iyah, Wujudkan Masyarakat Toleran dan Sejahter

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:08 WIB

Pelaksanaan Kegiatan Wasgiat Ops Pamtas oleh Kodam VI/Mlw di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:24 WIB

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

Senin, 9 Desember 2024 - 19:39 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Satuan Jajaran Korem 143/HO Laksanakan Tes Urine Secara Mendadak

Senin, 9 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pengakuan Sri Marjuni Gaeta Saat Bertemu Mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:51 WIB

Warga Karang Sari, Saya Sangat Bersyukur Kepala Desa dan Tim Kesehatan Karang Sari Sangat Perhatian

Senin, 9 Desember 2024 - 12:38 WIB

30 Pelaku Ekonomi Kreatif Ikuti Workshop Pengembangan Strategi Bisnis

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:43 WIB

Semakin Panas, Buntut Dugaan Money Politik Bawaslu Lapor Ke Polres Payakumbuh

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:39 WIB

FPM 2024 Tanah Datar Kembali di Gelar Dengan Meriah

Berita Terbaru