Sopir Fortuner Arogan Jadi Tersangka, Polisi: Terancam Penjara Enam Tahun

BARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 20:33 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan pria berinisial PWGA (55), sopir Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka bukan anggota TNI. Menurut dia, PWGA berprofesi sebagai karyawan swasta.

“Identitas tersangka inisial PWGA, merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat,” ujar Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wiran menjelaskan, PWGA ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Senin (16/4/2024) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Wira, polisi menyita barang bukti di antaranya dua buah pelat dinas Mabes TNI bernomor 84337-00 yang sempat dibuang di Lembang, Jawa Barat.

“Barang bukti yang sudah kami sita di antaranya dua buah pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pelaku, yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan Lembang, Jawa Barat,” tuturnya.

“(Kemudian) satu unit kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor asli B-1461-PJS, satu lembar STNK Fortuner dengan nomor B-1461-PJS,” sambungnya.

Atas perbuatannya, Wira menegasikan tersangka akan dikenakan dengan Pasal 263 KUHP. “Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 263 KUHP, yang mana pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Mengenaskan, Anak di Bawah Umur Diperkosa oleh JS, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Innerlight, Brand Lokal yang Siap Mendorong Kemandirian Finansial
Ketua DPD BARA JP Kalimantan Barat Sarmianus Senky Dorong Ormas BARA JP Berevolusi Menjadi Partai Bara JP
DI Rakernas 2024, Ormas Bara JP Segera Berevolusi Ke Partai Bara JP, Ini kata Ketua DPD Bara JP Tingkat Provinsi
Kapolres Nganjuk Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Piagam Penghargaan Anggota Berprestasi
PWYP Indonesia Desak DPR Periode 2024-2029 Serius Benahi Tata Kelola Sektor Energi dan SDA
Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Anggota DPR RI dan DPD RI dari Provinsi Sumatera Utara

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 13:09 WIB

Calon Bupati Pertahanan Ir H. Zahir, M. Ap Menghadiri Pesta Pernikahan Keluarga Besar Sihite 

Sabtu, 9 November 2024 - 12:26 WIB

Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Jangan Percaya Isu dan Hujatan, Fokus Pada Kebaikan 

Sabtu, 9 November 2024 - 07:07 WIB

Nikmati Jalan Senja, Calon Wakil Bupati Aslam dan Sempatkan Menyapa Sahabat Volly Karyawan PT KPNJ 

Sabtu, 9 November 2024 - 04:41 WIB

Aslam Rayuda sang pengusaha bersama zahir sang petahana lanjutkan untuk Batu Bara maju

Jumat, 8 November 2024 - 17:50 WIB

Temu Sapa Cabup Zahir Dengan Warga Bangun Sari, Tuan Rumah Berikan Kata Sambutan

Jumat, 8 November 2024 - 13:27 WIB

Zahir “ajak Masyarakat guna kan hak pilih,setiap suara amanah harapan Batu Bara maju berkelanjutan.

Jumat, 8 November 2024 - 13:04 WIB

Tim Investigasi Zahir – Aslam, Lanjutkan Kunjungan ke Kantor Camat Air Putih 

Jumat, 8 November 2024 - 02:14 WIB

Silaturahmi Rumah Tahfiz Al – Ikhlas, Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda Mohon Doa Restu 

Berita Terbaru