Sidang Perdana Kasus Korupsi BPHTB Waris dengan Terdakwa WJS Digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Sirli Hayadi (Patih Jaya Kekhama)

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:21 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, 28 Agustus 2024 – Pada hari ini, sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Waris dengan Terdakwa WJS, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, telah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Aria Veronica, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, yaitu Achmad Rayhan Akbar, S.H., dan Dimas Abimayu, S.H. serta Terdakwa WJS dengan didampingi oleh 3 orang penasihat hukumnya.

Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pringsewu. Dalam surat dakwaan, Terdakwa WJS didakwa dengan dakwaan subsidaritas, yaitu Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindakan yang dilakukan oleh Terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp576.400.000,- dengan cara Terdakwa melakukan penyimpanan dalam penetapan BPHTB Waris di bawah ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa pada hari Rabu, 4 September 2024.,/ * Patih

Berita Terkait

Dosen Perbanas Institute Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta
Andri Susila, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kemnaker RI: Melalui BLK Komunitas Ciptakan Tenaga Kerja Mandiri dan Siap Pakai
Tokoh Pemuda Jakbar Tantang Calon Gubernur untuk Tampil di Panggung Lenong Betawi
Gelar Acara Wisuda, STTDH Berkomitmen Cetak Lulusan Theologia dan Sarjana Pendidikan Unggul
Sekjend CMMI Minta KPK mengusut Anggaran Bimtek se-Kabupaten Padang Lawas
Ketua Umum ASPPINDO Hadiri Sarasehan Ekonomi Bersama Menteri Koordinator Perekonomian
Karyawan Hypermart Depok Town Square Bekerja Selama 16 Tahun Dipaksa Mengundurkan Diri Karena Dituduh Memakan Biskuit Seharga Sepuluh Ribu, Kuasa Hukum: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum
PWYP Indonesia Desak DPR Periode 2024-2029 Serius Benahi Tata Kelola Sektor Energi dan SDA

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 03:23 WIB

Alsons Power: Energizing Mindanao’s Path to Growth and Development

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:32 WIB

APAC Video Streaming Market to Reach $112.89 Billion by 2030, Agora Targets Real-Time Communication Expansion

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:14 WIB

Rekor Penarikan Dana Harian Terbesar dari ETF Ethereum Fidelity Sejak Peluncuran, Apa Artinya?

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:11 WIB

Häfele Philippines Strengthens Hospitality Industry Presence at the Hotel Supplier Show

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:09 WIB

Ahead of Unlocking 524.03 Million Tokens, SOL Price Drops

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:44 WIB

BINUS UNIVERSITY dan Universitas Padjadjaran Buka Dua Program Studi S1 Gelar Ganda Bidang Perikanan dan Ilmu Kelautan Pertama di Indonesia

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:08 WIB

How Will Iran’s Attack on Israel Impact Bitcoin Prices? Here’s the Explanation

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:20 WIB

A Celebration of Community and Creativity at Canon PhotoMarathon 2024

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Alsons Power: Energizing Mindanao’s Path to Growth and Development

Rabu, 9 Okt 2024 - 03:23 WIB