Sekretaris la-ham RI kb. Takalar Muhammad Rusli angkat bicara tentang tidak adanya transparansi desa Panyangkalang

KAPERWIL SULSEL

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 17:09 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – baranews.Com | Transparansi dana desa merupakan kewajiban hukum yang wajib ditaati oleh semua pihak terkait. Transparansi harus di lakukan melalui berbagai cara, mulai dari pengumuman APBDes, penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa hingga penyediaan akses informasi bagi masyarakat,

sehingga dapat memberikan pengawasan dan partisipasi yang efektif. Dasar hukum transparansi dana desa yaitu UU No.6 tahun 2014 tentang desa pasal 62.
Peningkatan alokasi dana desa bertujuan untuk mewujudkan indonesia maju, pengelolaan dana desa yang efektif dan transparansi dalam penggunaannya.

Sangat disayangkan pada pelaksanaan fisik anggaran dana desa di Desa Panyangkalang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar tahun 2023 yang dialokasikan untuk pengerasan jalan lingkungan yang disinyalir tidak ada. Berdasarkan hasil investigasi LA-HAM-I DPD Takalar yang diduga tidak ada pembangunan pengerasan jalan lingkungan dan ini sudah dianggarkan sesuai apa yang ada di papan informasi dan terealisasi, berarti diduga ada perbuatan korupsi pada pelaksanaan fisik dana desa di Desa Panyangkalang.
Inilah sangat aneh

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

apa yang terjadi pada pelaksanaan fisik dana desa di Desa Panyangkalang, dimanakah tufoksi pihak kecamatan sebagai tim monitoring, jugs pendamping desa. Tentunya akan jadi pertanyaan bagi publik adanya dugaan pembiaran seolah-olah tutup mata, salahsatunya contoh adanya dugaan tidak adanya APBDes untuk tahun 2023 dan APBdes tahun 2024 belum dimusyawarahkan bersama BPD Desa Panyangkalang

Adanya pemberitaan ini
agar pihak dinas terkait dan aparat penegak hukum diharapkan segera merespon dengan cepat. Tutupnya muhammad rusli sekertaris la-ham RI (*)

Berita Terkait

Emak-Emak Rebutan Ajak Bacawabup Aslam Rayuda Photo Selfie di Pesta Hajatan Warga
GEMKARA Tidak Pernah Nyatakan Dukung Salahsatu Bapaslon Pilkada Batu Bara
DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar
Kejaksaan Negri Pringsewu Menerbitkan Surat Perintah Terkait Penyimpangan Dana Hibah LPTQ
Pj. Bupati Pringsewu Tinjau Kesiapan Pilkada 2024 ke KPU Kabupaten Pringsewu
Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Kunjungan Silaturahmi Dewan Pengurus Masjid Kabupaten Pringsewu.
Salah Satu Program Pj Bupati Dr. Marindo Kurniawan  Magnet Baru UMKM dan Destinasi Wisatawan Lokal dan Internasional
Anjangsana Kalapas Theo Adrianus ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong Disambut Hangat

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 13:39 WIB

Apa Hukum Darah Haid Keluar Sedikit?

Selasa, 17 September 2024 - 11:40 WIB

Types of Motivational Speakers in the Philippines

Selasa, 17 September 2024 - 09:00 WIB

Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia

Selasa, 17 September 2024 - 08:20 WIB

Riset Litbang Kompas & Mekari: 52% Perusahaan Indonesia Alami Peningkatan Efektivitas Karena Software Berbasis Awan

Selasa, 17 September 2024 - 06:35 WIB

VRITIMES Memperluas Jangkauan Berita dengan Kemitraan Media Baru Bersama JendelaKaba.com dan DigindoNews.com

Selasa, 17 September 2024 - 06:00 WIB

Airdrop Telegram Paling Dinanti di Bulan Ini: Ada Hamster Kombat!

Selasa, 17 September 2024 - 02:00 WIB

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Senin, 16 September 2024 - 16:50 WIB

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Apa Hukum Darah Haid Keluar Sedikit?

Selasa, 17 Sep 2024 - 13:39 WIB

BERAU

Masyarakat Berau Keluhkan Pemadaman Listrik Berulang

Selasa, 17 Sep 2024 - 12:36 WIB

EKONOMI & BISNIS

Types of Motivational Speakers in the Philippines

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:40 WIB

EKONOMI & BISNIS

Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia

Selasa, 17 Sep 2024 - 09:00 WIB