Sampah Plastik Air Mineral Mengotori Kota Besar di Indonesia

BARA NEWS

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 15:00 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Lantaran kepraktisan, jaminan mutu dan harga yang relatif terjangkau, air minum kemasan bermerek telah menjadi bagian nyaris tak terpisahkan dari kehidupan orang perkotaan di Indonesia.

Namun kabar buruknya adalah konsumsi masif masyarakat atas aneka produk tersebut, utamanya kemasan gelas dan botol, berujung timbulan sampah plastik yang tak diinginkan di banyak kota.

Demikian disampaikan Kepala Riset Net Zero, Ahmad Syafrudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ahmad, Riset Net Zero Waste Management Consortium, yang dipublikasikan pada akhir 2023, mengungkap bahwa sampah plastik air mineral masuk dalam daftar 10 besar penyumbang timbulan sampah di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Bali dan Samarinda.

Ahmad menambahkan, dalam laporan bertajuk ‘Potret Sampah 6 Kota Besar’, konsorsium peduli sampah berbasis Jakarta itu menyebut sampah plastik sejumlah brand air mineral ditemukan dalam volume yang besar di banyak tempat, baik di bak/tong sampah, Tempat Pembuangan Sementara (TPS), truk sampah, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), badan-badan air, tanah kosong, tepi jalan, pesisir, laut, dan banyak lagi.

Pada daftar sepuluh besar brand yang sampahnya paling banyak ditemukan, laporan menyebut porsi terbesar (59.300 buah) adalah serpihan plastik berbagai merek yang sudah tidak bisa diidenfikasi. Peringkat setelahnya adalah sampah kantong kresek (43.957 buah) dan di urutan ketiga sampah bungkus Indomie (37.548).

Lima peringkat setelahnya berturut-turut adalah sampah plastik empat brand minuman populer, yakni AQUA kemasan gelas, botol Sprite, Club kemasan gelas, VIT kemasan gelas dan botol Fanta.

Dua peringkat terbawah adalah sampah saset Sunsilk dan bungkus kopi Kapal Api. Secara keseluruhan, sampah kesepuluh brand makanan dan minuman tersebut mencapai 17 persen dari total sampah yang berhasil diidentifikasi dalam riset.

Khusus sampah plastik air mineral, total sampah AQUA gelas, Club gelas dan VIT (urutan ketujuh) masih jauh lebih besar dari total serpihan plastik (urutan pertama) yang berhasil diidentifikasi.

AQUA, menginduk ke perusahaan multinasional Danone di Perancis, menguasai lebih dari separuh pasar air mineral dalam negeri dalam lima dekade terakhir. VIT merupakan salah satu brand milik PT Tirta Investama, pabrikan AQUA. Club adalah brand milik perusahaan lokal berbasis Surabaya.

“Sampah kemasan produk konsumen ukuran kecil memang selalu jadi masalah terbesar di setiap TPA di enam kota besar tersebut,” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, meski secara tonase terlihat kalah dari sampah organik rumah tangga, faktanya sampah anorganik seperti kemasan plastik produk konsumen jauh lebih makan tempat dan volumenya selalu besar.

Ahmad menuturkan, temuan riset mengindikasikan program pengurangan sampah oleh pemilik brand belum efektif.

Dalam skema Extended Producer Responsibility atau EPR, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 75 Tahun 2019 mengatur perluasan tanggung jawab produsen atas seluruh daur hidup produknya, terutama terkait pengambilan kembali (take back), daur ulang dan pembuangan akhir sampah produk.

Sekaitan itu juga, pemerintah mengeluarkan kebijakan Up Sizing dimana produsen didorong untuk meninggalkan kemasan ukuran kecil dan beralih ke kemasan dengan ukuran yang lebih optimum untuk mengurangi potensi timbulan sampah.

Sampah botol plastik produk minuman sebenarnya bernilai ekonomis sehingga tak seharusnya tercecer di pembuangan sampah atau lingkungan terbuka. Masalahnya, kata Ahmad, bank sampah, yang digadang-gadang menjadi tulang punggung dalam skema Circular Economy (CE) pengelolaan sampah, belum berjalan efektif di semua kota.

“Kami mendapati bank sampai di banyak kota belum efektif menyerap sampah dengan residual value tinggi sekalipun, karena sebagian besar masih bekerja ala kadarnya. Demikian halnya pemulung dan pelapak hanya menyerap sampah dengan residual value tinggi saja, sementara sampah dengan residual rendah dibuang ke TPS/TPA/pinggir jalan/badan-badan air bahkan dibakar (open burning),” katanya.

Ahmad juga menegari ketidakjelasan terkait implementasi ERP dan CR menjadikan kalangan produsen leluasa mencitrakan dirinya sebagai korporasi yang ramah lingkungan, meski faktanya jauh dari itu.

“Pemerintah perlu meningkatkan panduan dan bimbingan teknis pelaksanaan EPR dan CE agar program ini lebih efektif dan bahkan mampu mengatasi bias pada klaim sepihak oleh yang memperoleh amanat (produsen) dengan modus pencitraan perusahaan semata,” katanya.

Sekadar informasi, dua brand minuman bersoda (Sprite dan Fanta) serta tiga minuman mineral bermerek (Aqua, Club dan VIT) banyak luput dari percakapan publik terkait isu sampah plastik. Yang kerap disorot dan seperti jadi bulan-bulanan justru sampah galon Le Minerale, brand lokal yang lagi naik daun, yang dianggap mengancam lingkungan karena sifatnya sekali pakai dan ukurannya relatif jumbo.

Padahal, riset justru menyebut sampah produk konsumen dengan kemasan besar justru lebih mudah dikelola dan lebih bernilai ekonomis ketimbang sampah produk konsumen yang ukuran kemasannya relatif kecil yang oleh sebagian masyarakat dianggap ‘sampah kecil’. Terbukti dari riset, galon Le Minerale tak masuk dalam daftar produk konsumen yang sampahnya ditemukan di tempat pembuangan akhir sampah di enam kota.(IP)

Berita Terkait

PWYP Indonesia Desak DPR Periode 2024-2029 Serius Benahi Tata Kelola Sektor Energi dan SDA
Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Anggota DPR RI dan DPD RI dari Provinsi Sumatera Utara
Pasangan Zahir – Aslam Berkomitmen Deklarasi Kampanye Damai
DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan
Emak-Emak Rebutan Ajak Bacawabup Aslam Rayuda Photo Selfie di Pesta Hajatan Warga
Jerry Massie : Pemerintahan Prabowo Sebaiknya tak Perlu Pakai Influencer dan Buzzer
GEMKARA Tidak Pernah Nyatakan Dukung Salahsatu Bapaslon Pilkada Batu Bara
Kejaksaan Negri Pringsewu Menerbitkan Surat Perintah Terkait Penyimpangan Dana Hibah LPTQ

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 03:23 WIB

Alsons Power: Energizing Mindanao’s Path to Growth and Development

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:32 WIB

APAC Video Streaming Market to Reach $112.89 Billion by 2030, Agora Targets Real-Time Communication Expansion

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:14 WIB

Rekor Penarikan Dana Harian Terbesar dari ETF Ethereum Fidelity Sejak Peluncuran, Apa Artinya?

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:13 WIB

Latest Solana and XRP Price Analysis, #Uptober Impacted by Iran’s Attack on Israel?

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:09 WIB

Ahead of Unlocking 524.03 Million Tokens, SOL Price Drops

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:44 WIB

BINUS UNIVERSITY dan Universitas Padjadjaran Buka Dua Program Studi S1 Gelar Ganda Bidang Perikanan dan Ilmu Kelautan Pertama di Indonesia

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:08 WIB

How Will Iran’s Attack on Israel Impact Bitcoin Prices? Here’s the Explanation

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:20 WIB

A Celebration of Community and Creativity at Canon PhotoMarathon 2024

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Alsons Power: Energizing Mindanao’s Path to Growth and Development

Rabu, 9 Okt 2024 - 03:23 WIB