Pulihkan Uang Daerah Dari Pemeriksaan LKPD BPK RI, DPP KAMPUD Apresiasi Kejari Lampung Timur

BARA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 01:26 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan apresiasi terkait upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur dalam upaya pemulihan keuangan daerah hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung tahun 2023 dimana menyebutkan adanya kerugian keuangan daerah senilai Rp. 1,6 Milyar pada kegiatan pengelolaan makan dan minum di Bagian Umum, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya pada Jumat (9/2/2024) di Kota Bandar Lampung.

“Kita sebagai salah satu Lembaga yang memiliki tugas dan fungsi kontrol sosial tentunya memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya Kejaksaan Negeri Lampung Timur dibawah kepemimpinan Bapak Agus Baka, S.H, M.H, dalam pemulihan keuangan daerah terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pada kegiatan pengelolaan makan dan minum yang dilaksanakan oleh Bagian Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, yang mana dalam upaya ini Kejari Lampung Timur berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp. 1.490.242.750,- yang diduga hasil kerugian uang daerah dari pengelolaan anggaran makan dan minum tahun 2022”, ungkap Seno Aji.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau yang dikenal sebagai sosok yang sederhana dan low profil ini juga mengutarakan bahwa pihaknya selain memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Lampung Timur, turut juga memberikan dukungan atas upaya penegakan hukum dalam upaya pemulihan keuangan daerah baik atas hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI, laporan masyarakat dan temuan lainnya.

“Upaya Kejari Lampung Timur dalam penegakan hukum atas kerugian uang daerah hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI tahun 2023 merupakan langkah yang tepat sebagaimana tertuang dalam ketentuan UU tentang BPK RI dan UU tentang keuangan negara, upaya pemulihan keuangan daerah/negara merupakan skala prioritas dan konsen pihak Kejaksaan RI dalam menangani persoalan yang mengarah pada unsur tindak pidana korupsi, namun kendati demikian pihak Kejaksaan juga dapat melakukan proses pemidanaan kepada para pelaku terkait ditemukannya bukti baru selain hasil pemeriksaan LKPD BPK RI atas dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran makan dan minum tersebut, oleh karena itu Kita mendukung tugas-tugas konstitusi pihak Kejaksaan dalam wilayah hukum administrasi negara, dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung baik atas hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI, laporan masyarakat maupun temuan-temuan lainnya”, jelas Seno Aji.

Diakhir penjelasannya Seno Aji meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, agar momentum pemulihan keuangan daerah atas hasil pemeriksaan LKPD BPK RI sebagai upaya evaluasi dan refleksi akan kinerja-kinerja organisasi perangkat daerah yang lainnya.

“Dengan adanya hasil pemeriksaan LKPD BPK RI ini, harapnya dapat menjadi evaluasi dan perbaikan untuk OPD yang lainnya dibawah kepemimpinan Bapak Bupati Hi. M Dawam Raharjo dalam melaksanakan tugas terkait dengan uang negara/daerah, sepatutnya jika terdapat kerugian uang daerah/negara atas hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI agar diselesaikan tepat pada waktunya yaitu 60 hari setelah hasil pemeriksaan disampaikan sebagaimana yang telah ditentukan dalam UU, tanpa harus adanya penegakan hukum, sehingga kedepan pengelolaan dan penggunaan keuangan negara/daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabel, efektif, transparan dan berkeadilan, sesuai peraturan dan UU yang berlaku”, pungkas sosok Aktivis Seno Aji.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejari Lampung Timur memfasilitasi pengembalian kerugian uang negara sebesar Rp. 1.490.242.750,- sebagaimana diungkapkan Kajari Lampung Timur, Agus Baka, S.H, M.H, didampingi oleh Kasipidsus, M Marwan, S.H, pada Selasa (6/2/2024).

Kajari menjelaskan bahwa uang tersebut dikembalikan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.

“Pihak bagian umum sebelumnya telah menyerahkan uang sekitar Rp. 175 juta ke kas daerah, dan pada Hari Selasa (6/2) kembali menyerahkan sisanya, kepada Kami, yaitu sebesar uang tunai Rp. 1,4 milyar lebih”, ungkap Kajari.

Selanjutnya, pihak Kejari menyerahkan uang sebesar Rp. 1.490.242.750,- kepada Bupati Lampung Timur Hi. M Dawam Raharjo untuk disetorkan ke Kas Negara”, kata Kajari. (*)

Berita Terkait

Tidak Terima ditegur, Pria Serang Mawardi Degan Sajam Hingga Alami Luka Sabet di Punggung
Teka-Teki Kehadiran Camat Se-Kabupaten Kerinci Pada Pelantikan PJ.Bupati Kerinci sedangkan OPD lain tidak diundang ?
Kebakaran Jenggot Oknum Jurnalis UK Pembekap PT Rurun dan PT Wisan PT Sanusi Putra Mandiri
Di Dinas PUPR Nganjuk, Pengadaan Di Atas 200 Juta, Lebih Banyak Memilih E-purchasing Daripada Tender Terbuka
Di Dinas PUPR Nganjuk, Pengadaan Di Atas 200 Juta, Lebih Banyak Memilih E-purchasing Daripada Tender Terbuka
Keputusan Rektor Universitas Andalas Pemberhentian Khairul Fahmi, Rektor Unand Telah Melakukan Tindakan Kemerdekaan Kampus dan Semena – Mena
Anggota DPRD Kerinci Fraksi Gerindra Ridho Syahlindra Janjikan Kemenangan Darmadi – Darifus di Tigo Luhah Semurup ?
Sekjen Rumah PPAI Apresiasi Satlantas Pati Bagikan Helm Gratis ke Anak – Anak

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 23:34 WIB

Calon Bupati Batu Bara Zahir: Pilkada Untuk Memilih Pemimpin Yang MEMAYUNGI negeri

Selasa, 12 November 2024 - 17:17 WIB

Aslam Rayuda Jemput Aspirasi Masyarakat Batu Bara  Untuk  Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 11 November 2024 - 23:37 WIB

Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin

Senin, 11 November 2024 - 16:45 WIB

Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar 

Senin, 11 November 2024 - 02:53 WIB

Kunjungi Desa Petatal, Zahir dibanjiri Ribuan Emak emak Pendukung 

Minggu, 10 November 2024 - 22:00 WIB

Kunjungi Desa Petatal, Zahir dibanjiri Ribuan Emak emak Pendukung

Minggu, 10 November 2024 - 13:27 WIB

Sarkowi Hamid : Tudingan Kita Lakukan Intimidasi Sangat Keliru 

Minggu, 10 November 2024 - 13:12 WIB

Tim Pemenangan Zahir – Aslam : Zahir Tidak Menyebutkan Medang Deras Tempat Jin Buang Anak

Berita Terbaru

ENTERTAIMENT

Viral di Medsos, Kobam Garap Single Perdana “Akibat Judol”

Rabu, 13 Nov 2024 - 01:52 WIB