Polsek Sandai Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BARA NEWS

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:18 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang Kalbar |  Dalam sepekan terakhir ini kegiatan operasi Pekat Kapuas 2024 gencar dilaksanakan oleh jajaran personil kepolisian khususnya wilayah hukum Polda Kalbar

Polsek Sandai polres Ketapang pada hari Rabu 27 Maret 2024 sekitar pukul 14 :00 Wib sampe selesai lakukan razia di beberapa titik di
Wilayah hukum Polsek Sandai.

Dalam Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kapuas 2024 di kecamatan Sandai dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai Iptu Alfadamansyah.,S.TRK.,S.I.K . beserta Personil Polsek Sandai dengan sasaran peredaran narkotika dan penyalahgunaan gunaan narkotika

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di wilayah Dusun Kediuk Desa Istana Kecamatan Sandai degan sigap Kapolsek Sandai memerintahkan personil Polsek Sandai melakukan penyelidikan tepatnya dikediaman sodara JMN.

Personel pun bergerak melakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan penggerebekan serta Penggeledahan dikediaman sodara JMN, tepatnya didalam dapur terdapat persis disamping Kompor ditemukan adanya bungkusan plastik warna hitam yang mana didalam plastik tersebut terdapat kotak yang di dalamnya berisikan diduga kuat narkotika jenis sabu beserta alat hisap dan timbangan selanjutnya.

Selanjutnya sodara JMN, diamankan personil Polsek Sandai menuju mako Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sandai Iptu Alfadamansyah.,S.TRK.,S.I.K menerangkan pelaku tersangka adalah JMN,dan dua.orang saksi MN,dan RH, juga adalah masyarakat Desa Istana Kecamatan Sandai.

Sementara barang bukti yang diamankan degan pelaku JMN diantaranya 15 (lima belas) Kantong klip yang Berisikan Barkotika Jenis Sabu 11,50 Gram Brutt, 1 (satu) buah Korek api warna biru,1 (satu) buah Bong
1 (satu) buah Kaca Panbo ,1 (satu) buah timbangan digital ,1 (satu) buah Pipet / Sendok Sabu

Saat ini Tersangak dan barang bukti terus dua orang saksi masih kita lakukan penyelidikan dan kedua saksi Juag masih kita minta keterangannya

Sebab tersangka akan kita bawa ke Polres Ketapang dan Melakukan Gelar Perkara ke Sat Narkoba Polres Ketapang
Saat ini masih Melengkapi prose penyelidikan dan penyidikan kata Kapolsek.

Masih terang Kapolsek selama kegiatan dilakukan berlangsung situasi aman dan terkendali dan segala bentuk dokumentasi kita lakukan pungkas Kapolsek Sandai Iptu Alfadamansyah.,S.TRK.,S.I.K

Sumber: Iptu Alfadamansyah.,S.TRK.,S.I.K

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Pemuda residivis diamankan Polsek Maesa karena tertangkap tangan membawah senjata tajam jenis Badik
Mengenaskan, Anak di Bawah Umur Diperkosa oleh JS, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kapolres Nganjuk Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Piagam Penghargaan Anggota Berprestasi
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Gercep, Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Begadung
Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:56 WIB

Tak Terima Dituduh Mencabuli Anaknya, Siayah Ajukan Praperadilan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:25 WIB

Pemerintahan Mesti Focus Pelayanan Publik Berkeadilan, HAM dan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:59 WIB

Bantah Isu Kekerasan Polri, LSM Penjara 1 Dukung Komitmen Kapolri Listyo Sigit Pada HAM

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:18 WIB

Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:28 WIB

Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:10 WIB

ALARKHABEL Media Berbahasa Arab Sukses Diluncurkan, Panitia Ucapkan Terima Kasih kepada Dirut Pertrokimia Gresik dan Jajaran

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:59 WIB

Book Launch, Neuro Hipno Selling Membongkar Rahasia Menjual

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:29 WIB

Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Berita Terbaru