MANADO,Personel Polresta Manado bersama Polsek jajaran Polresta Manado terlibat aktif dalam mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) jelang memasuki masa tenang Pilkada, Sabtu (24/11/2024).
Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Penertiban APK dilakukan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan aturan kampanye, dimana setiap alat peraga yang masih terpasang di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan akan segera dicopot.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, menyatakan bahwa kerjasama antara pihak kepolisian dan KPU Kota Manado sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif menjelang masa tenang dan memastikan tidak ada lagi pemasangan APK yang melanggar aturan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban yang dapat terjadi akibat alat peraga kampanye yang terpasang secara sembarangan di jalan raya, fasilitas umum, maupun area yang dilarang.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Pemilu di Kota Manado berjalan dengan lancar dan aman, serta memberikan ruang yang fair bagi semua peserta pemilihan kepala daerah untuk fokus pada proses demokrasi yang lebih baik.
( S M )