PEKANBARU, 4 MEI 2024 – Keberanian pihak kejaksaan mengangkat kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing yang akhirnya menyeret mantan Bupati Kuansing Sukarmis menjadi tersangka dan telah pula ditahan oleh Kejari Kuansing, menyisakan tanda tanya besar bagi publik di Riau.
“Bagaimana tidak, kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing itu kita ketahui bersama diduga merugikan negara hanya sebesar sekitar Rp 5 miliar, diduga terjadi pada tahun 2014 silam, namun jaksa tampak bergerak cepat, Sukarmis pun sudah ditahan. Di sisi lain, banyak kasus dugaan korupsi lain di Riau yang seakan tak tersentuh oleh penegak hukum,” ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Sabtu (4/5/2024) di Pekanbaru.
Hengki mengungkapkan, di antara skandal atau kasus besar yang seakan diam di antaranya adalah skandal Riau Airlines (RAL). Sejak era Gubernur Riau dijabat Rusli Zainal, diduga sudah ratusan miliar APBD Riau digelontorkan ke RAL, namun publik sampai saat ini tidak tahu ujung pangkalnya karena tidak ada pertanggungjawaban. Pastinya, maskapai itu sudah tidak mengudara lagi. Pesawatnya bahkan sudah dijual per kilo bak besi tua.
“Untuk kasus RAL ini, sudah ratusan miliar Rupiah uang daerah bersumber dari APBD Riau yang sudah digunakan sejak Rusli Zainal menjadi Gubernur Riau. Cilakanya, hingga saat ini tidak jelas ujung pangkalnya, dan tidak ada pertanggungjawaban kepada rakyat, ini benar-benar aneh,” ungkap Hengki.
Oleh sebab itu, kata Hengki, pihaknya mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejati Riau, BPK, BPKP bahkan KPK jika perlu untuk mengusut semua penggunaan dana rakyat untuk RAL tersebut.
“Jangan sampai publik menganggap ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Riau lantaran Sukarmis yang diduga menyelewengkan anggaran Rp 5 miliar diuber dan ditangkap, sementara petinggi Riau yang telah menggunakan ratusan miliar untuk RAL tapi tidak jelas pertanggungjawabannya dibiarkan tidur nyenyak sampai saat ini,” ungkap Hengki.
Sementara itu, dilansir Halloriau edisi 9 Mei 2023, PT PIR diketahui mengambil alih utang PT Riau Airlines (RAL) sebesar Rp80 miliar di luar bunga kepada Bank Muammalat Indonesia (BMI).
Meski PT RAL sendiri telah dicabut izin operasinya sejak tahun 2012 lalu, utang mereka masih menjadi beban keuangan Pemprov Riau hingga saat ini, karena ditanggung oleh PT PIR.(*)