Jakarta – Sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan mendatangi Polsek Setiabudi di kawasan Kuningan, Jaksel, Jumat (25/10/2024) sore.
Lalu, bagaimana duduk perkaranya?
DPC Peradi Jaksel yang mempunyai slogan atau yel-yel “Hebat Hebat
Hebat” ini bersilaturahmi dan sekaligus menyampaikan protes kerasnya serta sikap tidak terimanya terkait anggotanya, Damianus Jefry Sagala SH yang sedang menjalankan profesinya sebagai advokat diduga dipukuli, dicekik dan disekap bahkan diborgol serta HP atau hand phone-nya dirusak oleh oknum satpam/sekuriti Gedung Noble House di Jalan Anak Agung Gde Agung, Mega Kuningan Timur, Setiabudi, Jaksel, Selasa (22/10/2024).
Menurut Ketua DPC Peradi Jaksel Halomoan Sianturi SH MH saat menyambangi Mapolsek Setiabudi, korban dalam menjalankan profesinya sebagai advokat atau pengacara tersebut
sudah datang ke Gedung Nobel House yang ke empat kalinya, dan oknum satpam/sekuriti dimaksud juga telah mengetahui profesi korban sebagai advokat.
Insiden dugaan pengeroyokan yang disertai penyekapan dan pemborgolan itu sendiri, kata Halomoan, sudah dilaporkan korban ke Polsek Setiabudi beberapa saat setelah dirinya lolos dibantu beberapa anggota DPC Peradi Jaksel yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Laporan polisi di Polsek Setiabudi pada
Selasa (22/10/2024) itu, kata Halomoan, telah diterima dengan Nomor
LP/B/540/X/2024/SPKT/Sek.Budi/Res.Jaksel/PMJ, dan telah dibuatkan “visum et repertum” serta korban dan beberapa saksi telah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Pada kesempatan silahturahmi tersebut,Halomoan menyerahkan “print out” (cetakan) foto terduga terlapor atau terduga pelakunya.
“Kami di sini untuk memastikan laporan anggota kami diproses dengan baik dan profesional. Artinya, para pelaku harus segera ditangkap dan ditahan. Sita pula CCTV di gedung tersebut,” pinta Halomoan didampingi sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi seperti Wakil Sekertaris Daud Beureuh serta Edie dari Bidang Pembelaan, dan juga Ketua Bidang
Pembelaan DPC Peradi Jaksel serta kuasa hukum korban dari
DPC Peradi Jaksel seperti Johanes, Danan, Dadang Sunendar, Endang Sulas Setiawan, Christin M Sirait, Nanda P Nababan, Tito Sirait, Hendri, Harimukti, Bistok Siallagan, dan Tety Sitanggang.
Sebelum mereka bertandang ke Polsek Setiabudi, Halomoan terlebih dulu melakukan koordinasi dengan rekan-rekannya, dan juga dengan advokat senior sekaligus pegiat antikorupsi Saor Siagian di Sekretariat DPC Peradi Jasel di Gedung Bellagio Mall, Mega Kuningan, Jaksel.
Bersamaan dengan kedatangan Halomoan dan rekan-rekannya di Polsek Setiabudi, datang pula Anggota DPRD Jakarta August Hamonangan.
Pada kesempatan berjumpa dengan Kapolsek, Wakil Kapolsek dan jajaran Polsek Setiabudi, August Hamonangan
meminta perhatian mereka agar dalam waktu 1 x 24 jam oknum satpam/sekuriti Gedung Noble House sebagai terduga pelaku tindak kejahatan tersebut ditangkap dan ditahan.
Sementara itu, Kapolsek Setiabudi Kompol Firman SSos yang mempunyai anggota sebanyak 78 polisi merespons permintaan anggota DPRD tersebut dengan menyatakan siap.