Aceh Utara – Tidak henti-hentinya warga Lubuk Pusaka meminta keadilan dan perlindungan hukum terkait lahan waga Desa Lubuk Pusaka yang sudah tersertifikati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mencapai ratusan persil sertifikat dan ribuan hektar lahan dikuasai.
Kamis, 02 Mei 2024 saat awak media ini mengkonfirmasi masyarakat Lubuk Pusaka ditengah lahan perkebunan yang warga kelola saat ini, Ramji menyampaikan,
“Lahan yang kami kelola ini sudah bertahun kami membeli dari warga Desa Lubuk Pusaka dan diketahui oleh kawan sebatas baik utara, selatan, timur dan barat, begitu juga dari aperatur desa dan kepala desa lubuk pusaka kecamatan langkahan Kabupaten Aceh Utara, begitu juga dengan objek lahan yang kita kelola tepatnya didesa Lubuk Pusaka menurut peta Desa Lubuk Pusaka tersebut dan tidak melewati tapal batas dengan lahan warga Desa Seureuke.
Selain itu, ungkap Ramji yang menjadi permasalah dilahan yang saya kelola saat ini ada warga bukan dari Desa Lubuk Pusaka mengaku objek lahanya tersebut tepatnya dilahan yang saya kelola dengan menunjukan sertifikat tanah yang berkedudukan dari desa Seureuke agar lahan yang saya kelola untuk segera ditinggalkan bahkan oknum warga dari Desa Seureuke tersebut berulang kali dan bahkan bergantian datang dengan membawa sertifikat yang beralamat Desa Seureuke dan didampingi oleh oknum aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti agar segera meninggalkan lahan perkebunan yang kami kelola tersebut.
“Kami sangat berharap atas surat terbuka ini kepada Bapak Presiden Jokowidodo untuk dapat memberikan seadil-adilnya dan perlindungan hukum atas hak kami selaku warga Desa Lubuk Pusaka karena mencapai ratusan persil sertifikat tanah yang beralamat Desa Seureuke ada ditangan oknum-oknum mafia tanah yang ingin merampas lahan kami dan dibeking oleh oknum aparat penegak hukum”. Tutupnya