NUNUKAN | Masyarakat kelompok tani Semaja V Seimanggaris mendatangi Kantor BPN Nunukan yang ke 3 kalinya hanya untuk mengetahui kejelasan HGU tanah dan lahan kelompok tani Semaja V yang berada diwilayah Perum Desa.Tabur Lestari RT.14 Kecamatan.Seimanggaris Kabupaten.Nunukan dan meminta penjelasan juga ke pihak BPN tentang kejelasan tanah dan lahan HGU PT.TML (Tunas Mandiri Lumbis) pada Hari Selasa, (30/01/2024).
salah seorang dari kelompok tani Semaja V Seimanggaris Pak Baba Laeda menemui pegawai BPN Pak A.Rifki Padila. akhirnya Pak Baba Laeda diarahkan oleh Pak Rifki Padila untuk menemui langsung ke Pak Padjar dan ibu Eerfina
Untuk memperjelas semuanya,”ucap Pak Baba Laeda kepada awak media Mabes News com
Setelah menemui Pak Padjar dan Ibu Eerfina yang sudah menjelaskan bahwa PT.TML(Tunas Mandiri Lumbis) tidak mempunyai HGU didalam wilayah masyarakat kelompok tani semaja V yang berada diwilayah seimanggaris akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan hati semua masyarakat kelompok tani Semaja V.
Pak Baba Laeda beserta rombongan masyarakat kelompok tani Semaja V mengucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak pegawai Kantor BPN Nunukan yang telah melayani kita semua dari masyarakat kelompok tani Semaja V dengan baik dan ramah-tamah,”kata Pak Baba Laeda.
Rupanya selama ini kegiatan pemanenan hasil buah kelapa sawit yang dilakukan oleh Pak Candra sebagai pengurus Humas PT.TML (Tunas Mandiri Lumbis) diwilayah masyarakat kelompok tani Semaja V termasuk perampasan hak hasil lahan masyarakat kelompok tani Semaja V.”tutup Pak Baba Laeda.
(Samsul/Tim)