Pringsewu-/ Bara-News.Com
Yuli Saptikawati S.Pd.,MM, selaku Camat Sukoharjo, melakukan tindakan langkah cepat, tepat dalam hal menyikapi permasalahan yang terjadi di Pekon Sukoharjo III Barat Kabupaten Pringsewu.
Kecamatan sebagai pihak pemerintah yang melakukan monitoring untuk pengawasan, pembinaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran keuangan desa, sebelum di sampaikan ke Bupati melalui Dinas PMD, terlebih dahulu akan melakukan evaluasi.
Terkait dengan permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa dan polemik sengkarut tanah milik desa yang di duga di alihkan menjadi hak milik pribadi serta di jadikan sebagai agunan pinjaman oleh kepala Pekon Sukoharjo III Barat, Yuli Saptikawati S.Pd.,MM camat yang banyak mengukir prestasi, segera melakukan tindakan cepat dan tepat dalam menyikapi persoalan dan polemik yang terjadi.
“Untuk itu, Saya selaku Camat Sukoharjo sudah melakukan berbagai upaya termasuk memberikan pembinaan- pembinaan yang pertama dilakukan adalah ketika ada sebuah persoalan dan saya memanggil beliau, kemudian dilakukan pembinaan kembali dan ketika tidak ditindak lanjuti apa yang di sampaikan maka ada sebuah teguran.
Kemudian terkait persoalan sertifikat yang di hibahkan atas nama balai Pekon, yang pada saat itu diduga di alihkan atas nama pribadi, saat program PRONA pada tahun 2020, dan di jadikan agunan pinjaman pada Januari tahun 2022, saya waktu itu belum menjabat sebagai Camat Sukoharjo.
“Setelah saya menjabat di Kecamatan Sukoharjo saya mencoba mengurai untuk mengatasi sebuah persoalan dengan upaya melakukan mediasi dengan pihak Bank Ulam, unsur- unsur uspika, Danramil, Kapolsek dan dihadiri Kakon Gunarto dari pihak yang bersangkutan,”jelas Camat Sukoharjo
Yuli Saptikawati S.Pd.,MM camat yang sudah banyak berkarya di wilayah Kecamatan Sukoharjo, berharap agar dana desa itu gunanya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa. Posnya jelas untuk kegiatan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan masyarakat, serta keadaan darurat dan mendesak.
Ibarat pepatah karena nila setitik rusak susu sebelanga, karya dan prestasi yang sudah di ukir oleh Yuli Saptikawati, seorang camat wanita yang energi dan ramah ini seakan terhapuskan oleh sejumlah permasalahan yang terjadi di Pekon Sukoharjo III Barat, di mana carut marutnya dalam pengelolaan keuangan desa dan polemik tanah milik Pekon.// Patih
(**/Tim Dapur Rilis IWO Indonesia Pringsewu)