Maksa Minta Uang Bersihkan Got ke Warga Jakpus, 11 Orang Diciduk Polisi

BARA NEWS

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 23:47 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi mengamankan sekelompok orang yang meminta uang secara paksa kepada warga di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka berdalih uang tersebut upah telah membersihkan saluran air.

Kapolsek Tanah Abang, Kompol Patar Bona mengatakan dari 11 orang yang ditangkap polisi hanya empat pelaku membawa identitas. Mereka masing-masing berinisial J, H, A, dan W.

“Sebelas orang (diamankan) yang ada identitasnya empat,” ujar Patar Bona saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Bona menjelaskan, permintaan uang secara paksa kepada warga ini terjadi di RW 6. Para pelaku membawa berbagai alat kebersihan seperti sapu hingga karung ini mengaku telah membersihkan selokan.

“Kelompok tersebut sudah dua kali dalam dua minggu terakhir ini datang ke RW tersebut,” ucapnya.

Menurut Bona, kelompok tersebut juga meresahkan karena apabila warga menolak membayar sejumlah uang maka disebarkan sampah di teras rumahnya.

“Kalau dia tidak dikasih, kemudian menebar atau menyebarkan sampah berserakan di depan teras rumah orang tersebut,” tuturnya.

Menurut Bona, saat ini pihaknya masih mendalami nominal uang yang diminta para pelaku. Dia menyebut 11 orang itu masih diamankan di Polsek Tanah Abang.

“Itu yang belum kami dalami informasi tersebut karena langkah pertama kita kan kita amankan dulu baru nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tukasnya.

(PMJ)

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Piagam Penghargaan Anggota Berprestasi
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Gercep, Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Begadung
Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya
Kejaksaan Negri Pringsewu Menerbitkan Surat Perintah Terkait Penyimpangan Dana Hibah LPTQ
Pj. Bupati Pringsewu Tinjau Kesiapan Pilkada 2024 ke KPU Kabupaten Pringsewu
Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng
Kebal Hukum Mafia Gas LPG ilegal di Rumpin Bogor, diduga Tak bisa di tangkap Oleh APH

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Ibu Mertua Irwan Zein Meninggal, Zahir Melayat

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Aslam Berkeliling Sembari Sapa Warga Bersama Komunitas Sepeda Motor,

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:10 WIB

300 Pendukung Zahir & Aslam, Gelar Doa Bersama

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Aslam Rayuda : Senang Ketemu Ibu-Ibu Peduli Daerahnya, Harapan Ibu-Ibu Akan Kita Perjuangkan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Pantun Calon Bupati Bahar Siagian Buat Kecewa Kalangan Tokoh Melayu Batu Bara

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Gelar Sunatan Masal,Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Zahir didukung Warga menang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Cawabup Aslam Rayuda, Hadiri Memperingati Maulid Nabi di Desa Petatal

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Hindari Gen Z Terjerumus Narkoba, Aslam Janji Majukan Sektor Olahraga dan Kepemudaan

Berita Terbaru

BATU BARA

Ibu Mertua Irwan Zein Meninggal, Zahir Melayat

Senin, 14 Okt 2024 - 13:41 WIB