Kuswariyah Beruraian Airmata Terima Hadiah Satu Unit Rumah dari Nderek Guru

BARA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 03:40 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Kuswariyah beruraian air mata saat menerima hadiah satu unit rumah dari Nderek Guru (Ndaru). Ia mengatakan hadiah tersebut dari Allah SWT yang telah menjawab doanya, seperti disampaikan oleh Kuswariyah, warga Jepara, Jawa Tengah saat diwawancarai pada Sabtu (13/1/2024).

Kuswariyah menerima hadiah dari Ndaru karena berhasil meraih juara pertama Lomba Senam Sehat Pemilu Damai – Wayahe Prabowo Gibran yang diadakan oleh Ndaru. Diiringi shalawat ribuan manusia mengantar Ketua Umum Relawan Ndaru Aditya Yusma menyebutkan nama pemenang senam. Lomba tersebut diikuti sekitar 3000 orang.

Farisal Adib, Ketua Tim Sekber Prabowo-Gibran Jepara sebagai ketua penyelenggara lomba tersebut mengatakan, bagi para perserta lomba yang senamnya bagus dapat hadiah, bukan diundi. Kuswariyah adalah peserta lomba yang paling bagus melakukan gerakan senamnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dijelaskan oleh Farisal Adib, lomba senam tersebut berlangsung di Lapangan Pemuda Luxury Cluster, Jalan Pemuda, Desa Potroyudan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (6/1/2024). Berbagai kalangan usia mengikuti senam yang merebutkan hadiah utama 1 unit rumah. Selain rumah, ada pula hadiah sepeda motor, sepeda listrik, sepeda gunung, alat elektronik, sembako, dan lain-lain.

Selain warga yang memadati areal lomba tersebut, sepanjang Jalan Pemuda juga terdapat stand dan banyak UMKM yang turut berjualan. Sebelumnya, acara senam direncanakan terlaksana di Jalan Pemuda, namun diganti di lapangan Pemuda Luxury Claster yang memiliki luas sekitar 3,5 hektar untuk mengantisipasi pelanggaran.

“Sempat acara bakal diadakan di Jalan Pemuda. Tapi setelah diskusi dengan Panwaslu, ada beberapa yang cenderung dianggap melanggar, kami terus berdiskusi, hingga akhirnya memilih di Lapangan Pemuda Luxury Cluster,” kata Farisal Adib.

Farisal Adib juga mengatakan bahwa lomba tersebut digelar bukan hanya sebagai bentuk dukungan Ndaru kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, tapi juga untuk mengajak masyarakat agar berperilaku hidup sehat dan giat berolah raga. Selain itu, juga sebagai wadah bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mempromosikan produk usahanya serta pemasarannya.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

Pelaksanaan Kegiatan Wasgiat Ops Pamtas oleh Kodam VI/Mlw di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Pangdam XII/Tpr Bernyanyi dan Joget Komando Bersama Ribuan Anak-anak
Komitmen Berantas Narkoba, Satuan Jajaran Korem 143/HO Laksanakan Tes Urine Secara Mendadak
Pengakuan Sri Marjuni Gaeta Saat Bertemu Mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan
Warga Karang Sari, Saya Sangat Bersyukur Kepala Desa dan Tim Kesehatan Karang Sari Sangat Perhatian
30 Pelaku Ekonomi Kreatif Ikuti Workshop Pengembangan Strategi Bisnis
Semakin Panas, Buntut Dugaan Money Politik Bawaslu Lapor Ke Polres Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:56 WIB

Tak Terima Dituduh Mencabuli Anaknya, Siayah Ajukan Praperadilan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:25 WIB

Pemerintahan Mesti Focus Pelayanan Publik Berkeadilan, HAM dan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:59 WIB

Bantah Isu Kekerasan Polri, LSM Penjara 1 Dukung Komitmen Kapolri Listyo Sigit Pada HAM

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:18 WIB

Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:28 WIB

Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:10 WIB

ALARKHABEL Media Berbahasa Arab Sukses Diluncurkan, Panitia Ucapkan Terima Kasih kepada Dirut Pertrokimia Gresik dan Jajaran

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:59 WIB

Book Launch, Neuro Hipno Selling Membongkar Rahasia Menjual

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:29 WIB

Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Berita Terbaru