Tanjung Redeb- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau akan mengadakan pengundian nomor urut untuk pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, pengundian tersebut akan dilaksanakan besok, Senin 23 September 2024
Acara ini bertujuan untuk menentukan nomor urut masing-masing paslon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah mendatang.
Pengundian akan berlangsung di kantor KPU setempat dan dihadiri oleh seluruh calon, serta perwakilan dari partai politik maupun relawan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
Dengan pengundian ini, diharapkan semua paslon dapat mempersiapkan diri dengan baik menjelang kampanye yang akan dimulai setelahnya.