KETUA UMUM BKN BERI APRESIASI POLDA JATIM DAN POLRES BLITAR KARENA TANGKAP GUS SAMSUDiN

BARA NEWS

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 11:37 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TIMUR- Melalui Pers rilisnya, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi`i Mukhlis atau Cak Rofi`i, memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur dan Polres Blitar atas tindakan Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur yang menjemput paksa Samsudin yang akrab disapa Gus Samsudin di tempat tinggalnya di Blitar, Jawa Timur, pada Kamis (29/2/2024). Penangkapan dilakukan usai beredarnya konten Samsudin di media sosial yang menyebut bahwa siapapun yang bergabung ke dalam alirannya boleh bertukar pasangan suami istri asal atas dasar suka sama suka.

“Jangan panggil Samsudin dengan gus. Mana ada Gus, anak kyai, yang membolehkan bertukar pasangan suami istri asal dengan dasar suka sama suka? Ngajinya di mana dia? Ini jelas ajaran yang sesat dan menyesatkan, bukan ajaran Islam. Walau andaikata dia beralasan hanya sebatas konten, untuk entertainment seperti sinetron, tapi itu sudah masuk dalam penistaan agama. Alhamdulillaah, polisi dengan cepat dan sigap mengambil tindakan karena memang sudah memenuhi unsur pidana,” ujar Cak Rofi`i.

Lebih lanjut, Cak Rofi`i menyatakan bahwa alasan penangakapan dan penahanan Samsudin oleh Polda Jawa Timur karena khawatir jika yang bersangkutan melarikan diri sehingga proses penyidikan terhambat sudah tepat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan Polda Jatim menangkap dan menahan Samsudin sudah tepat. Menurut saya, bukan karena dia dikhwatirkan melarikan diri, tapi kalau dia tidak ditangkap dan ditahan, dia bisa dihakimi massa yang sangat marah dengan konten tukar pasangan suami istrinya itu. Lebih aman dia ditahan untuk keselamatan dirinya. Jadi, dia jangan dibebaskan dulu, segera kita dorong agar dia diadili dan dijebloskan ke penjara karenaaAlat buktinya menurut saya sudah cukup. Dan BKN turut mengawal kasus ini. Sekali lagi, BKN memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Jatim dan Polres Blitar. Terima kasih, terima kasih, dan terima kasih,” pungkas Cak Rofi`i.

Berita Terkait

Resmi Diluncurkan, Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan Langsung Tancap Gas 
Polsek Pelabuhan Manado Gelar Kegiatan Binrohtal, Tingkatkan Ketakwaan Anggota 
Dr. Dhoni Martien, Ketua LBH SMSI “OTT Hakim PN Surabaya Momentum Pembenahan Integritas Peradilan
Warga Manyar Sabrangan Resah Dengan Adanya Bazar
Ana Sopanah The Inspiratif Woman, Memberdayakan Perempuan untuk Masyarakat Sejahtera
KAKI Minta Walikota Surabaya Pecat RW 10 Kelurahan Ujung Dinilai Melawan Perda No 4 Tahun 2017 Pasal 17
ABR Indonesia Di Jawa Timur Siap Dibentuk
Proyek Gagal Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:56 WIB

Tak Terima Dituduh Mencabuli Anaknya, Siayah Ajukan Praperadilan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:25 WIB

Pemerintahan Mesti Focus Pelayanan Publik Berkeadilan, HAM dan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:59 WIB

Bantah Isu Kekerasan Polri, LSM Penjara 1 Dukung Komitmen Kapolri Listyo Sigit Pada HAM

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:18 WIB

Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:28 WIB

Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:10 WIB

ALARKHABEL Media Berbahasa Arab Sukses Diluncurkan, Panitia Ucapkan Terima Kasih kepada Dirut Pertrokimia Gresik dan Jajaran

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:59 WIB

Book Launch, Neuro Hipno Selling Membongkar Rahasia Menjual

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:29 WIB

Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Berita Terbaru