JAWA TIMUR- Melalui Pers rilisnya, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi`i Mukhlis atau Cak Rofi`i, memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur dan Polres Blitar atas tindakan Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur yang menjemput paksa Samsudin yang akrab disapa Gus Samsudin di tempat tinggalnya di Blitar, Jawa Timur, pada Kamis (29/2/2024). Penangkapan dilakukan usai beredarnya konten Samsudin di media sosial yang menyebut bahwa siapapun yang bergabung ke dalam alirannya boleh bertukar pasangan suami istri asal atas dasar suka sama suka.
“Jangan panggil Samsudin dengan gus. Mana ada Gus, anak kyai, yang membolehkan bertukar pasangan suami istri asal dengan dasar suka sama suka? Ngajinya di mana dia? Ini jelas ajaran yang sesat dan menyesatkan, bukan ajaran Islam. Walau andaikata dia beralasan hanya sebatas konten, untuk entertainment seperti sinetron, tapi itu sudah masuk dalam penistaan agama. Alhamdulillaah, polisi dengan cepat dan sigap mengambil tindakan karena memang sudah memenuhi unsur pidana,” ujar Cak Rofi`i.
Lebih lanjut, Cak Rofi`i menyatakan bahwa alasan penangakapan dan penahanan Samsudin oleh Polda Jawa Timur karena khawatir jika yang bersangkutan melarikan diri sehingga proses penyidikan terhambat sudah tepat.
“Tindakan Polda Jatim menangkap dan menahan Samsudin sudah tepat. Menurut saya, bukan karena dia dikhwatirkan melarikan diri, tapi kalau dia tidak ditangkap dan ditahan, dia bisa dihakimi massa yang sangat marah dengan konten tukar pasangan suami istrinya itu. Lebih aman dia ditahan untuk keselamatan dirinya. Jadi, dia jangan dibebaskan dulu, segera kita dorong agar dia diadili dan dijebloskan ke penjara karenaaAlat buktinya menurut saya sudah cukup. Dan BKN turut mengawal kasus ini. Sekali lagi, BKN memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Jatim dan Polres Blitar. Terima kasih, terima kasih, dan terima kasih,” pungkas Cak Rofi`i.