SUBULUSSALAM – Pasca sidang paripurna yang telah usai dan mendapatkan hasil persetujuan dari lima belas (15) anggota DPR Kota Subulussalam, yang dalam persidangan tersebut di pimpin oleh wakil ketua satu (1) fajri munthe dan wakil ketua dua (2) Dewita pada tanggal 18 Januari 2014 lalu untuk menjalankan hak interpelasi
Akhirnya menuai banyak pendapat pro dan kontra, baik dari kalangan masyarakat, tokoh dan sejumlah LSM.
Sebuah ungkapan muncul dari salah satu LSM yang menamai dirinya, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), yang di lontarkan langsung oleh Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Subulussalam itu
Kepada awak media ini, Edi Suhendri, SKM selaku Ketua LCKI menyampaikan, “kami mendorong 15 anggota DPRK Subulussalam menggunakan hak interpelasi asbab kondisi daerah kota subulussalam yang sekarag ini penuh carut marut, untuk mengungkap apa sebenarnya persoalan yang sedang terjadi di roda pemerintahan kota subulussalam saat ini, “ucapnya
Edi Suhendri juga menyarankan, “sebaiknya 15 anggota DPRK Subulussalam yang terdiri dari dua fraksi mengusulkan kepada pimpinan DPRK Subulussalam harus hak angket, kalau usulannya hak interpelasi itu masih formal-formal saja, DPRK Subulussalam tidak dapat melakukan pendalaman akan hal hal yang terjadi di pemerintah kota subulussalam saat ini, kata Edi.
Sambungya lagi, menurut Edi apabila hak angket digulirkan, maka DPRK dapat memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dengan persoalan yang terjadi di pemerintah kota subulussalm saat ini, “tegasnya
Lanjutnya lagi, “kata Edi, ini harus di coba gulirkan agar persoalan di pemerintah kota subulussalm yang di pimpin Bintang Salmaza ini menjadi terang benderang,” katanya
Edi Suhendri selaku ketua LCKI Kota Subulussalam mengucapkan terima kasih kepada 15 anggota DPRK yang sudah bersedia akan melakukan hak interpelasi ataupun hak angket nantinya.
“Kalau saya melihat hak interpelasi yang akan mau dilakukan DPRK Subulussalam sangat terlambat sekali, semestinya tiga tahun pemerintahan Bintang-Salmaza, hak interpelasi sudah dilakukan sebab melihat kondisi amburadulnya manajemen pemerintahan kota subulussalam selama ini, yang dipimpin oleh penguasa saat ini, “cetusnya
Tidak sampai di situ, Edi juga memaparkan segala persolaan yang penuh carut marut di pemerintahan kota subulussalam selama ini,
“Dalam beberapa tahun ini, kita lihat dari kondisi keuangan kota subulussalam sangat memprihatinkan, seperti pemerintah tidak mampu membayar gaji para tenaga honorer, gaji tenaga kebersihan, hak para guru, gaji P3K dibayar tidak penuh, gaji tenaga medis dan dokter, gaji petugas pemadam kebakaran dan gaji para perangkat desa dan masih banyak lagi persoalan yang lain yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu hingga persoalan hutang, defisit, dana PEN, juga demikian anggaran di tubuh KONI , “imbuhnya
Lanjut Edi Suhendri, “belum lagi persoalan yang lain seperti kepala dinas, kantor yang dipimpin oleh PLT dan camat dijabat oleh PJ sampai beberapa tahun, juga PJ kepala desa yang di angkat dari kalangan guru dan medis serta pemilihan kepala desa tidak dilaksanakan pada akhir tahun 2023 kemarin malah di PJ kan, “tukasnya
“Dari persoalan yang terjadi di atas semestinya DPRK Subulussalam sudah seharusnya dan sudah untuk bisa mengusulkan hak interpelasi agar tidak terjadi separah ini manajemen di kepemimpinan pemerintahan saat ini, ” sambung Edi
Tambahnya lagi, “kami dari LCKI meminta dan menyarankan serta mendorong ke lima belas (15) DPR, atas permasalahan yang terjadi di pemerintah kota subulussalam saat ini, DPRK harus sampai hingga ke ranah fungsi gunakan hak angket agar permasalahan nya semakin jelas, “pungkas Edi
“Hak Angket sendiri merupakan hak DPRD/ DPRK untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, “terang Edi lagi
“Kita berharap agar pimpinan DPRK Subulussalam betul betul serius menindaklanjuti hak interpelasi yang di usulkan 15 anggota DPRK Subulussalam, ” ujarnya
“Sebab dasar nya sudah terpenuhi syarat, melihat kondisi daerah subulussalam saat ini, kami berharap, kiranya janganlah semangat karena dilatar belakangi menjelang pemilu atau pileg saat ini, atau di sebabkan hal kepentingan pribadi, tetapi benar benarlah dengan penuh serius sebab kondisi daerah kita saat khususnya di pemerintahan ini penuh masalah, “tutup Edi.(*)
~¢|8r0~