Ketua Cyber Army BaraJP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) Akbar Maulana Husni, SH Dianiaya Diduga Oknum Polisi dan TNI

BS

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:57 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Telah terjadi pengeroyokan dan penganiayan yang di duga oleh oknum Polri dan TNI menyebabkan Ketua Umum Cyber Army BaraJP Akbar Maulana Husni luka lebam di tangan dan di muka, kejadian ini di depan Hotel Yuan Pasar Baru 04 Mei 2024.

Diduga seseorang yang bernama alias Bayu (Pengusaha) telah memakai oknum TNI dan Polri untuk membakingi pelaku untuk menyerang sdr. Akbar Maulana Husni dalam hal ini Korban.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Foto: Luka memar di tubuh korban)

Kronologi singkat kejadian awalnya pelapor bersama dengan saksi di TKP kemudian para terlapor menghampiri pelapor dan saksi kemudian tiga orang laki-laki tidak dikenal langsung menarik tangan pelapor secara paksa untuk masuk didorong dan dipukul oleh terlapor HY Alias Bayu mengenai di bagian telinga sebelah kiri lalu tangan sebelah kanan pelapor mengalami luka memar, ungkap korban kepada awak media.

Lalu pelapor ditodong benda semacam pistol pada bagian perut kemudian pelapor disuruh mengembalikan uang sebesar 30 juta kepada terlapor HY Alias Bayu setelah selesai transfer kemudian terlapor dipukul bagian mulut oleh terlapor yang memegang benda seperti pistol.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami rasa takut dan rasa sakit dan memar pada bagian tangan sebelah kanan telinga sebelah kiri dan mulut.

Atas kejadiaan ini pihak korban telah melapor ke Polres Jakarta Pusat dengan nomor laporan : LP/B/899/V/2024/SPKT/METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sudah melakukan Visum di Rs. Tarakan Pukul 01.22 WIB.

(Foto: Visum di lakukan di RS. Tarakan dan di dampingi oleh team dari Polres Metro Jakarta Pusat)

Seharusnya penegak hukum hadir untuk mengayomi masyarakat bukan nya sebagai debcolector. Urusan hutang piutang sudah di selesaikan oleh pihak korban ke pelaku, tetapi pelaku tetap menganiaya korban dengan memukul area mulut korban, kasus ini bisa di jerat dengan pasal 351 dan 355 KUHP, bisa terkena pasal berlapis.

Semoga aparat penegak hukum dapat segera bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Pusat yang telah membatu dalam kejadian ini.

Berita Terkait

Memperingati Hari Pahlawan, Relawan Barisan Pakarno Gelar Kegiatan Senam Sehat & Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat Koja Jakarta Utara
FSC Indonesia Bersama IAI Jakarta Gelar Workshop Di JAF 2024 Bersama Sampoerna Kayoe Dan Contractor Art Space
Saran dari Dokter Widya Putri agar Kulit Wajah Terus Terlihat Cantik
Wujudkan Keadilan Gender dan Ekonomi dalam Sistem Pajak Indonesia
Wujudkan Keadilan Gender dan Ekonomi dalam Sistem Pajak Indonesia
Diduga Motif Ekonomi, Oknum PJLP Satpel Lingkungan Hidup Tanjung Priok Nekat Gelapkan Dana Retribusi Hingga Ratusan Juta
Kepala Bank BNI Cabang Senayan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Mengenaskan, Anak di Bawah Umur Diperkosa oleh JS, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 23:34 WIB

Calon Bupati Batu Bara Zahir: Pilkada Untuk Memilih Pemimpin Yang MEMAYUNGI negeri

Selasa, 12 November 2024 - 17:17 WIB

Aslam Rayuda Jemput Aspirasi Masyarakat Batu Bara  Untuk  Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 11 November 2024 - 23:37 WIB

Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin

Senin, 11 November 2024 - 16:45 WIB

Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar 

Senin, 11 November 2024 - 02:53 WIB

Kunjungi Desa Petatal, Zahir dibanjiri Ribuan Emak emak Pendukung 

Minggu, 10 November 2024 - 22:00 WIB

Kunjungi Desa Petatal, Zahir dibanjiri Ribuan Emak emak Pendukung

Minggu, 10 November 2024 - 13:27 WIB

Sarkowi Hamid : Tudingan Kita Lakukan Intimidasi Sangat Keliru 

Minggu, 10 November 2024 - 13:12 WIB

Tim Pemenangan Zahir – Aslam : Zahir Tidak Menyebutkan Medang Deras Tempat Jin Buang Anak

Berita Terbaru

ENTERTAIMENT

Viral di Medsos, Kobam Garap Single Perdana “Akibat Judol”

Rabu, 13 Nov 2024 - 01:52 WIB