Kemenhub Sebut Bus SMK Depok yang Kecelakaan Tidak Lakukan Uji Berkala

BARA NEWS

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 20:12 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut bus yang kecelakaan saat membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok tidak melakukan uji berkala. Padahal, aturan uji berkala harus dilakukan tiap enam bulan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menekankan pentingnya setiap Perusahaan Otobus (PO) melakukan uji berkala armada.

Menurut Hendro, bus Trans Putera Fajar tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023. Artinya, kendaraan itu tidak melakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sebagaimana yang ada di dalam ketentuan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta agar setiap PO bus secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik,” ungkap Hendro Sugiatno dalam keterangannya dikutip pada Senin ()13/5/2024)

“Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 (enam) bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan,” sambungnya.

Hendro berpesan, jika pada saat awal keberangkatan kendaraan dirasa ada yang tidak sesuai atau tidak benar, diimbau agar tidak memaksakan perjalanan.

“Untuk PO bus yang tak berizin tetapi mengoperasikan kendaraannya akan dikenakan pidana dan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukumnya,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Jenazah Tenggelam 2 Hari Lalu Berhasil di Temukan Nelayan Ketapang
Proyek Gagal Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 
Kembali Kabupaten Pringsewu Peroleh 2 Penghargaan Nasional Pada GTTGN XXV di NTB
Asidep IP BNPP Amrullah Resmi Jabat PJ Bupati Aceh Timur
Kembali Masyarakat Kabupaten Pringsewu Berbangga Atas Prestasi Pemerintah Kabupaten Menerima Ini
Dukung Kinerja PJ Bupati Sampang, Ribuan Massa Gelar Aksi di Kantor Pemkab Sampang 
Jurnalis Sampang Bersatu Tolak RUU Penyiaran, PWI Sampang : Upaya Pembungkaman Terhadap Pers
Tangani Laka Lantas, Polres Sampang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat TKP Palengaan Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Ibu Mertua Irwan Zein Meninggal, Zahir Melayat

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Aslam Berkeliling Sembari Sapa Warga Bersama Komunitas Sepeda Motor,

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:10 WIB

300 Pendukung Zahir & Aslam, Gelar Doa Bersama

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Aslam Rayuda : Senang Ketemu Ibu-Ibu Peduli Daerahnya, Harapan Ibu-Ibu Akan Kita Perjuangkan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Pantun Calon Bupati Bahar Siagian Buat Kecewa Kalangan Tokoh Melayu Batu Bara

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Gelar Sunatan Masal,Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Zahir didukung Warga menang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Cawabup Aslam Rayuda, Hadiri Memperingati Maulid Nabi di Desa Petatal

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Hindari Gen Z Terjerumus Narkoba, Aslam Janji Majukan Sektor Olahraga dan Kepemudaan

Berita Terbaru

BATU BARA

Ibu Mertua Irwan Zein Meninggal, Zahir Melayat

Senin, 14 Okt 2024 - 13:41 WIB