Kasus Penebangan Hutan Di Desa Pertibi Lama, “Loading” 2 Tahun di Polres Tanah Karo

BARA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 03:02 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO | Menindak-lanjuti kasus penebangan hutan siosar di wilayah Desa Sukamaju, selanjutnya Imanuel Elihu Tarigan,SH selaku pengacara orang kampung bersama dengan sejumlah jurnalis dan warga masyarakat melakukan penelusuran kembali dilokasi kawasan Hutan produksi di Wilayah Desa Pertibi Lama Kabupaten Karo. Senin,(08/08/2024).

Dalam penelusuran tersebut Imanuel menjelaskan kalau 2 (dua) tahun yang lalu sekitar Bulan July Tahun 2022, hutan produksi di wilayah Desa Pertibi Lama, Kec. Merek, Kabupaten Karo juga telah ditebangi oleh oknum pengusaha yang diduga atas suruhan Pemkab Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Imanuel pula, pada saat penebangan Hutan produksi tersebut dilakukan, oknum pengusaha itu beralasan dalam rangka untuk pembersihan lahan usaha tani (LUT) bagi pengungsi erupsi gunung sinabung.

Pada hal lokasi Lahan Usaha Tani (LUT) bagi Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung, bukan berada dikawasan Hutan Produksi tetapi berada di kawasan APL (Area Penggunaan Lain). Hal tersebut berdasarkan SK. Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 547 Tahun 2017.

Jadi kalau dilihat dari fakta peristiwa penebangan hutan di dua desa tersebut, baik di Desa Sukamaju dan Desa Partibi Lama, maka dapat disimpulkan sebenarnya Kalau oknum Pejabat Pemkab Karo hanya menjadikan Pengungsi erupsi Gunung Sinabung sebagai alat untuk memperoleh keuntungan.

“Maka tidak heran sudah 10 tahun lebih penanganan Pengungsi Gunung Sinabung sampai saat ini tidak kunjung selesai.

Karena kepentingan Pengungsi hanya dijadikan bahan untuk mencari keuntungan oleh oknum-oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Karo.”cetus Imanuel Elihu Tarigan, SH.

Untuk memperkuat kesimpulan terkait penebangan hutan tersebut, dapat dilihat dari pernyataan Wakil Bupati Karo Theo Pilus Ginting dalam wawancara di salah satu TV swasta pada tahun 2022 lalu, yang mengatakan ” Lahan yang sudah bersih ini masih ada sedikit hutan dengan kayu yang tidak terlalu banyak merupakan kegiatan pembersihan lahan yang merupakan bagian dari pembersihan LUT” ucap Theo Pilus Ginting selaku Wakil Bupati Karo.

Kaberma Munthe selaku Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama yang ikut dalam penelusuran lokasi penebangan hutan tersebut, menjelaskan kepada awak media, Kasus penebangan Hutan di Wilayah Desa Partibi Lama sebenarnya pada bulan Juli Tahun 2022 lalu, sudah dilaporkan ke Polres Tanah Karo tetapi penanganan nya dan kejelasan penyelidikannya sampai saat ini belum ada.

Setahu saya kata Kaberma Munthe “ Saksi saksi sudah di periksa, pelapor sudah diambil keterangannya dan barang bukti berupa tungkul pinus sudah di amankan oleh pihak kepolisian dan termasuk pelaku yang melakukan penebangan menggunakan alat bantu sinsaw, juga sudah diambil keterangannya tetapi sampai hari ini belum ada satu pun penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo.

Imanuel Elihu Tarigan, SH selaku Pengacara Orang Kampung berharap agar kasus penebangan Hutan yang terjadi di Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo tersebut, dapat diambil alih oleh Krimsus Polda Sumut atau Bareskrim Mabes Polri. Karena hampir 2 tahun kasus tersebut berada di Polres Tanah Karo tetapi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” tutup Imanuel

Berita Terkait

Kejaksaan Negri Pringsewu Menerbitkan Surat Perintah Terkait Penyimpangan Dana Hibah LPTQ
Pj. Bupati Pringsewu Tinjau Kesiapan Pilkada 2024 ke KPU Kabupaten Pringsewu
Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng
Kebal Hukum Mafia Gas LPG ilegal di Rumpin Bogor, diduga Tak bisa di tangkap Oleh APH
Sidang Perdana Kasus Korupsi BPHTB Waris dengan Terdakwa WJS Digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Suprapto Terzolimi Kirim Surat Permohonan Pendampingan ke Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia
SK B1KWK NasDem, Modal Politik Kuat Pasangan Ririn-Win Hadapi Pilkada
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi BPHTB Waris dengan Tersangka WJS ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 13:39 WIB

Apa Hukum Darah Haid Keluar Sedikit?

Selasa, 17 September 2024 - 11:40 WIB

Types of Motivational Speakers in the Philippines

Selasa, 17 September 2024 - 09:00 WIB

Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia

Selasa, 17 September 2024 - 08:20 WIB

Riset Litbang Kompas & Mekari: 52% Perusahaan Indonesia Alami Peningkatan Efektivitas Karena Software Berbasis Awan

Selasa, 17 September 2024 - 06:35 WIB

VRITIMES Memperluas Jangkauan Berita dengan Kemitraan Media Baru Bersama JendelaKaba.com dan DigindoNews.com

Selasa, 17 September 2024 - 06:00 WIB

Airdrop Telegram Paling Dinanti di Bulan Ini: Ada Hamster Kombat!

Selasa, 17 September 2024 - 02:00 WIB

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Senin, 16 September 2024 - 16:50 WIB

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Apa Hukum Darah Haid Keluar Sedikit?

Selasa, 17 Sep 2024 - 13:39 WIB

BERAU

Masyarakat Berau Keluhkan Pemadaman Listrik Berulang

Selasa, 17 Sep 2024 - 12:36 WIB

EKONOMI & BISNIS

Types of Motivational Speakers in the Philippines

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:40 WIB

EKONOMI & BISNIS

Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia

Selasa, 17 Sep 2024 - 09:00 WIB