Ini Langkah Polri Antisipasi Dini Penyebaran Berita Hoaks

BARA NEWS

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 02:05 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Kepolisian RI (Polri) Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pengawasan terhadap media sosial harus di tingkatkan sebagai bentuk mitigasi dini terkait penyebaran berita bohong (hoaks). Terlebih penyebaran hoaks menjadi fenomena yang marak didapati saat tahun politik.

Menurut dia, peningkatkan pemahaman masyarakat akan bahaya peredaran konten hoaks di internet adalah langkah awal yang harus dilakukan.

Selain itu, terang dia, koordinasi antar instansi pun menjadi hal yang harus terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga, menjalin komunikasi dengan social media platform dimana Kemenkominfo RI sebagai leading sector,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Selasa (9/1/2024).

Dalam hal ini, tegas dia, Polri juga meningkatkan efektivitas pemblokiran konten-konten SARA dan Hoaks.

Selain itu, pihaknya juga akan lebih responsif dan bukan reaksioner dengan mengenali serta mengantisipasi berbagai risiko.

Kemudian, pendekatan kelembagaan dan hukum pun menjadi hal hang penting dengan penegakan hukum, bukan pembalasan dendam.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa semua itu juga perlu dilakukan bersama dengan komunitas anti hoaks dan hate speech revitalisasi kelembagaan tradisional.

“Kemudian dengan Polri presisi, democratic policing. Terakhir pendekatan teknologi, dengan aplikasi hoax cheker atau anti hate speech,” jelasnya.

Sejauh ini, ia mengakui bahwa isu yang kerap digulirkan oleh para oknum pelaku adalah mengenai kebijakan publik, oknum TNI/Polri, isu SARA, dan hoaks.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam memilah informasi.

(IP)

Berita Terkait

Emak-Emak Rebutan Ajak Bacawabup Aslam Rayuda Photo Selfie di Pesta Hajatan Warga
Jerry Massie : Pemerintahan Prabowo Sebaiknya tak Perlu Pakai Influencer dan Buzzer
GEMKARA Tidak Pernah Nyatakan Dukung Salahsatu Bapaslon Pilkada Batu Bara
Kejaksaan Negri Pringsewu Menerbitkan Surat Perintah Terkait Penyimpangan Dana Hibah LPTQ
Pj. Bupati Pringsewu Tinjau Kesiapan Pilkada 2024 ke KPU Kabupaten Pringsewu
Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Kunjungan Silaturahmi Dewan Pengurus Masjid Kabupaten Pringsewu.
Berbagai Tokoh Dukung Kaspudin Nor Sebagai Dewan Pengawas KPK
Salah Satu Program Pj Bupati Dr. Marindo Kurniawan  Magnet Baru UMKM dan Destinasi Wisatawan Lokal dan Internasional

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 13:39 WIB

Apa Hukum Darah Haid Keluar Sedikit?

Selasa, 17 September 2024 - 11:40 WIB

Types of Motivational Speakers in the Philippines

Selasa, 17 September 2024 - 09:00 WIB

Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia

Selasa, 17 September 2024 - 08:20 WIB

Riset Litbang Kompas & Mekari: 52% Perusahaan Indonesia Alami Peningkatan Efektivitas Karena Software Berbasis Awan

Selasa, 17 September 2024 - 06:35 WIB

VRITIMES Memperluas Jangkauan Berita dengan Kemitraan Media Baru Bersama JendelaKaba.com dan DigindoNews.com

Selasa, 17 September 2024 - 06:00 WIB

Airdrop Telegram Paling Dinanti di Bulan Ini: Ada Hamster Kombat!

Selasa, 17 September 2024 - 02:00 WIB

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Senin, 16 September 2024 - 16:50 WIB

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Apa Hukum Darah Haid Keluar Sedikit?

Selasa, 17 Sep 2024 - 13:39 WIB

BERAU

Masyarakat Berau Keluhkan Pemadaman Listrik Berulang

Selasa, 17 Sep 2024 - 12:36 WIB

EKONOMI & BISNIS

Types of Motivational Speakers in the Philippines

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:40 WIB

EKONOMI & BISNIS

Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia

Selasa, 17 Sep 2024 - 09:00 WIB