GEMMAKO ASAHAN, Diduga Ikmal R Kades Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai Mark Up Proyek Cor Beton Di Dusun VI Dengan Pagu Rp. 63.500.000,00

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 00:57 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabupatenAsahan,Beritamerdekaonlinecom: Diduga Akmal Rambe Kepala Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara melakukan Mark Up/Korupsi pada pengerjaan proyek pembangunan jalan cor beton di Dusun VI dengan pagu senilai Rp. 63.500,000. (Enam Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Dikonfirmasi. Selasa, (05/10/11/2024). Kepada lembaga dan awak media Akmal Rambe Kades Sei Apung Jaya melalui pesan WhatsApp dan telepon sudah dibaca dan berdering namun tidak membalas dan mengangkat diduga bungkam

Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan, pada investigasi dilokasi proyek cor beton di Desa Dusun VI Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai yang dipimpin Akmal Rambe di Mark Up/Korupsi diduga proyek anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 asal jadi karena tampak terlihat sudah retak-retak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kepada pihak Kejaksaan Negeri Kisaran dan Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan untuk segera membongkar ulang proyek tersebut karena investigasi pada saat pengerjaan proyek tersebut diduga banyak menggunakan material batu padas supaya dapat untung besar”, ucapnya.

Lanjutnya, Kemudian dugaan kuat dasar awal pembuatan di letak tanah kemudian ditimpa semen hanya puluhan sak, di prediksi kan proyek cor beton tersebut hanya menghabiskan anggaran kurang lebih 30 juta tidak sampai 63 juta. Kepada APH untuk segera mengkroscek kelokasi jika terbukti telah merugikan keuangan negara. Maka harus di tindak tegas”, cetusnya.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Mahfud Latuconsina Bakal Maju Sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bekasi
KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar
GM FKPPI Medan dan Rico-Zaki: Aksi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Medan
Jigunggi Residents Appreciated Free Lunch From Habema
Polisi Dan Warga Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Martelu
Resmi Diluncurkan, Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan Langsung Tancap Gas 
Polsek Pelabuhan Manado Gelar Kegiatan Binrohtal, Tingkatkan Ketakwaan Anggota 
Habema And Nipuralome Community United In A Joint Thanksgiving Service

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:56 WIB

Tak Terima Dituduh Mencabuli Anaknya, Siayah Ajukan Praperadilan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:25 WIB

Pemerintahan Mesti Focus Pelayanan Publik Berkeadilan, HAM dan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:59 WIB

Bantah Isu Kekerasan Polri, LSM Penjara 1 Dukung Komitmen Kapolri Listyo Sigit Pada HAM

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:18 WIB

Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:28 WIB

Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:10 WIB

ALARKHABEL Media Berbahasa Arab Sukses Diluncurkan, Panitia Ucapkan Terima Kasih kepada Dirut Pertrokimia Gresik dan Jajaran

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:59 WIB

Book Launch, Neuro Hipno Selling Membongkar Rahasia Menjual

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:29 WIB

Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Berita Terbaru