KabupatenAsahan,Beritamerdekaonlinecom: Diduga Akmal Rambe Kepala Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara melakukan Mark Up/Korupsi pada pengerjaan proyek pembangunan jalan cor beton di Dusun VI dengan pagu senilai Rp. 63.500,000. (Enam Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Dikonfirmasi. Selasa, (05/10/11/2024). Kepada lembaga dan awak media Akmal Rambe Kades Sei Apung Jaya melalui pesan WhatsApp dan telepon sudah dibaca dan berdering namun tidak membalas dan mengangkat diduga bungkam
Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan, pada investigasi dilokasi proyek cor beton di Desa Dusun VI Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai yang dipimpin Akmal Rambe di Mark Up/Korupsi diduga proyek anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 asal jadi karena tampak terlihat sudah retak-retak.
” Kepada pihak Kejaksaan Negeri Kisaran dan Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan untuk segera membongkar ulang proyek tersebut karena investigasi pada saat pengerjaan proyek tersebut diduga banyak menggunakan material batu padas supaya dapat untung besar”, ucapnya.
Lanjutnya, Kemudian dugaan kuat dasar awal pembuatan di letak tanah kemudian ditimpa semen hanya puluhan sak, di prediksi kan proyek cor beton tersebut hanya menghabiskan anggaran kurang lebih 30 juta tidak sampai 63 juta. Kepada APH untuk segera mengkroscek kelokasi jika terbukti telah merugikan keuangan negara. Maka harus di tindak tegas”, cetusnya.
(Red/Tim)