GAMKI : Pj Walikota Bekasi Mandul Pecat ASN Yang Tidak Menjunjung Tinggi Nilai Pancasila Dan UUD 1945

BS

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 01:47 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Buntut dari Mas Riwati ASN Pemkot Bekasi yang menjadi viral karena dugaan kasus intoleransi, mendapat reaksi marah Ketua Umum GAMKI Jakarta lewat unggahan di akun tiktok pribadi miliknya @rapen.sinaga.

Rapen Sinaga menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan garda terdepan penegakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Terkait dengan unggahannya, wartawan meminta keterangan langsung dari Rapen Sinaga, yang membenarkan unggahan tiktok tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, saya marah karena kejadian menghina Pancasila ini terjadi lagi di bumi Indonesia yang kita cintai,” ungkap Rapen kepada awak media di Jakarta.

Ketua Umum GAMKI Jakarta yang juga sebagai pengajar di Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini meminta agar ASN yang mengoyak-ngoyak nilai Pancasila harus dipecat dengan tidak hormat.

“ASN seperti itu tidak layak berada di Indonesia, ya pecat dia, bila perlu usir dari Indonesia,” tegas Rapen Sinaga.

Rapen menambahkan, Indonesia ini negara banyak agama dan itu dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.

“UU loh yang ngomong, makanya saya sering kali tegas mengatakan orang yang melarang-larang ibadah adalah pelanggar HAM,” jelas Rapen Sinaga kepada awak media.

Rapen juga mengingatkan pemerintah kota Bekasi yang tidak berani memecat ASN seperti ini, maka ia pun sesungguhnya adalah pelanggar Pancasila dan UUD 1945.

“Kata maaf hanya akan mengulangi perbuatan intoleran yang sama di berbagai daerah Indonesia.” Tutup Rapen Sinaga.

Berita Terkait

Dosen Perbanas Institute Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta
Andri Susila, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kemnaker RI: Melalui BLK Komunitas Ciptakan Tenaga Kerja Mandiri dan Siap Pakai
Tokoh Pemuda Jakbar Tantang Calon Gubernur untuk Tampil di Panggung Lenong Betawi
Gelar Acara Wisuda, STTDH Berkomitmen Cetak Lulusan Theologia dan Sarjana Pendidikan Unggul
Sekjend CMMI Minta KPK mengusut Anggaran Bimtek se-Kabupaten Padang Lawas
Ketua Umum ASPPINDO Hadiri Sarasehan Ekonomi Bersama Menteri Koordinator Perekonomian
Karyawan Hypermart Depok Town Square Bekerja Selama 16 Tahun Dipaksa Mengundurkan Diri Karena Dituduh Memakan Biskuit Seharga Sepuluh Ribu, Kuasa Hukum: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum
Kepala Biro Hukum & Humas M.A terpilih menjadi ketua IKA FH Unisba periode 2024-2029

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:32 WIB

APAC Video Streaming Market to Reach $112.89 Billion by 2030, Agora Targets Real-Time Communication Expansion

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:14 WIB

Rekor Penarikan Dana Harian Terbesar dari ETF Ethereum Fidelity Sejak Peluncuran, Apa Artinya?

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:13 WIB

Latest Solana and XRP Price Analysis, #Uptober Impacted by Iran’s Attack on Israel?

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:11 WIB

Häfele Philippines Strengthens Hospitality Industry Presence at the Hotel Supplier Show

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:44 WIB

BINUS UNIVERSITY dan Universitas Padjadjaran Buka Dua Program Studi S1 Gelar Ganda Bidang Perikanan dan Ilmu Kelautan Pertama di Indonesia

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:08 WIB

How Will Iran’s Attack on Israel Impact Bitcoin Prices? Here’s the Explanation

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:20 WIB

A Celebration of Community and Creativity at Canon PhotoMarathon 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:18 WIB

On-The-Go Itch Relief in 5 Minutes with Suu Balm’s NEW Cooling Moisturising Spray!

Berita Terbaru