Jakarta – Buntut dari Mas Riwati ASN Pemkot Bekasi yang menjadi viral karena dugaan kasus intoleransi, mendapat reaksi marah Ketua Umum GAMKI Jakarta lewat unggahan di akun tiktok pribadi miliknya @rapen.sinaga.
Rapen Sinaga menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan garda terdepan penegakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Terkait dengan unggahannya, wartawan meminta keterangan langsung dari Rapen Sinaga, yang membenarkan unggahan tiktok tersebut.
“Ya, saya marah karena kejadian menghina Pancasila ini terjadi lagi di bumi Indonesia yang kita cintai,” ungkap Rapen kepada awak media di Jakarta.
Ketua Umum GAMKI Jakarta yang juga sebagai pengajar di Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini meminta agar ASN yang mengoyak-ngoyak nilai Pancasila harus dipecat dengan tidak hormat.
“ASN seperti itu tidak layak berada di Indonesia, ya pecat dia, bila perlu usir dari Indonesia,” tegas Rapen Sinaga.
Rapen menambahkan, Indonesia ini negara banyak agama dan itu dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.
“UU loh yang ngomong, makanya saya sering kali tegas mengatakan orang yang melarang-larang ibadah adalah pelanggar HAM,” jelas Rapen Sinaga kepada awak media.
Rapen juga mengingatkan pemerintah kota Bekasi yang tidak berani memecat ASN seperti ini, maka ia pun sesungguhnya adalah pelanggar Pancasila dan UUD 1945.
“Kata maaf hanya akan mengulangi perbuatan intoleran yang sama di berbagai daerah Indonesia.” Tutup Rapen Sinaga.