Gagalkan Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria Di Alas

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 02:58 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar-NTB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus dan mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Dalam pengungkapan tersebut dua orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap, masing-masing berinisial S alias Din (41) dan S alias sam (32), keduanya merupakan warga Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan kedua terduga pelaku terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 Pukul 18.00 Wita yang berlokasi di rumah terduga pelaku S alias din.

 

Kasat mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah sdr. S alias Din yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas Kab. Sumbawa, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

 

“Setibanya di lokasi tim pun menemukan dua orang pria yang dicurigai, dengan sigap petugas langsung mengamankan keduanya.” Ucap Kasat.

 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong celana milik Sdr. S alias Sam dengan berat Bruto 1,64 Gram dan juga ditemukan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu berupa 2 buah alat hisap/bong,1 bendel klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 2 buah skop plastik, 1 unit timbangan digital, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah kotak plastik, 1 buah kotak kacamata dan 2 unit HP android.

 

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju ke tempat tinggal terduga pelaku S alias Sam yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas namun Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti terkait narkotika jenis sabu.

 

Tim Opsnal kemudian membawa kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. (Hps)

Gagalkan Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria Di Alas

Sumbawa Besar-NTB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus dan mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut dua orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap, masing-masing berinisial S alias Din (41) dan S alias sam (32), keduanya merupakan warga Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan kedua terduga pelaku terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 Pukul 18.00 Wita yang berlokasi di rumah terduga pelaku S alias din.

Kasat mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah sdr. S alias Din yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas Kab. Sumbawa, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Setibanya di lokasi tim pun menemukan dua orang pria yang dicurigai, dengan sigap petugas langsung mengamankan keduanya.” Ucap Kasat.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong celana milik Sdr. S alias Sam dengan berat Bruto 1,64 Gram dan juga ditemukan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu berupa 2 buah alat hisap/bong,1 bendel klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 2 buah skop plastik, 1 unit timbangan digital, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah kotak plastik, 1 buah kotak kacamata dan 2 unit HP android.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju ke tempat tinggal terduga pelaku S alias Sam yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas namun Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti terkait narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal kemudian membawa kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. (sella melani putri)

Berita Terkait

Teka-Teki Kehadiran Camat Se-Kabupaten Kerinci Pada Pelantikan PJ.Bupati Kerinci sedangkan OPD lain tidak diundang ?
Kebakaran Jenggot Oknum Jurnalis UK Pembekap PT Rurun dan PT Wisan PT Sanusi Putra Mandiri
Di Dinas PUPR Nganjuk, Pengadaan Di Atas 200 Juta, Lebih Banyak Memilih E-purchasing Daripada Tender Terbuka
Di Dinas PUPR Nganjuk, Pengadaan Di Atas 200 Juta, Lebih Banyak Memilih E-purchasing Daripada Tender Terbuka
Keputusan Rektor Universitas Andalas Pemberhentian Khairul Fahmi, Rektor Unand Telah Melakukan Tindakan Kemerdekaan Kampus dan Semena – Mena
Anggota DPRD Kerinci Fraksi Gerindra Ridho Syahlindra Janjikan Kemenangan Darmadi – Darifus di Tigo Luhah Semurup ?
Sekjen Rumah PPAI Apresiasi Satlantas Pati Bagikan Helm Gratis ke Anak – Anak
Rangkaian Pengukuhan Ketua DPC PJI Nganjuk, di Pendopo Pemkab Nganjuk

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 02:14 WIB

Silaturahmi Rumah Tahfiz Al – Ikhlas, Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda Mohon Doa Restu 

Kamis, 7 November 2024 - 16:51 WIB

Adakan Pasar Murah Desa Aras, Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda Sosialisasi Batu Bara Maju

Kamis, 7 November 2024 - 12:13 WIB

Zahir : Kita Bukan Hanya Janji, Pembangunan Tertunda Akan Dilanjutkan

Kamis, 7 November 2024 - 08:12 WIB

Zahir : Kita Bukan Hanya Janji, Pembangunan Tertunda Akan Dilanjutkan

Rabu, 6 November 2024 - 02:02 WIB

Program Zahir – Aslam :  Kembangkan Potensi Kaum Milenial Dicabang Olahraga 

Selasa, 5 November 2024 - 07:30 WIB

Silaturahmi Dengan Pengajian IPHI Tanjung Tiram, Cawabup Aslam Terima Banyak Masukan

Senin, 4 November 2024 - 09:05 WIB

Silaturahmi Dengan Warga Gambus Laut, Aslam Ungkapkan Akan Aktifkan Kembali Berobat Gratis Dengan KTP

Sabtu, 2 November 2024 - 15:34 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Berita Terbaru