Dr. Muslem Yacob Hadiri Wisuda Ke III STIS Ummul Ayman

BARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:32 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya – Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem, S.Ag, M.Pd hadir mengikuti kegiatan Wisuda Sarjana angkatan III Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Ummul Ayman, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis, 1 Februari 2024.

Kehadiran Kadis Muslem sekaligus dalam rangka bersilaturrahmi dengan pimpinan dan pengurus Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Ummul Ayman yang dibina ulama kharismatik, Tgk Nuruzzahri Yahya (Waled Nu). Stis atau Dayah Mahasiswa milik Ummul Ayman merupakan cabang dari YPI Ummul Ayman di Samalanga.

Dalam kegiatan itu, sebanyak 162 lulusan dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) menerima ijazah dan transkrip nilai mereka. Para wisudawan tersebut berasal dari berbagai daerah di Aceh, seperti Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, dan Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Dr Munawar MA menyampaikan sambutan bahwa Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada unsur Pimpinan Waled Nu Samalanga, staf pengajar dan semua pihak yang selama beberapa tahun terakhir telah bekerja keras untuk mewujudkan sekolah tinggi ini sebagai lembaga terbaik dalam melahirkan generasi berkualitas.

“Kampus yang dibangun dari bawah ini alhamdulillah sudah berkembang ke arah yang lebih baik berkat usaha dan doa dari Tokoh Ulama kita Waled Nu. Beliau siang dan malam dengan kegigihannya selalu berkhidmat pada perkembangan Pendidikan, sehingga kampus ini sekarang kokoh berdiri,” ujar Dr. Munawar.

Untuk itu, Dr Munawar mendorong agar para alumni STIS Ummul Ayman dapat mengambil peran dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan Aceh terutama aspek pembangunan religius yaitu penguatan Syariat Islam di Aceh.

Sementara itu, Pimpinan Yayasan Waled Nuruzzahri Samalanga, Waled Nu, menyampaikan keinginan beliau untuk mendidik generasi Aceh yang memiliki pengetahuan agama dan juga pengetahuan umum. Disamping itu juga memiliki keahlian khusus seperti menjahit, tata boga, usaha perikanan, pertanian dan menjadi pengajar.

“Saya tekankan sekali lagi bagi para wisudawan untuk belajar, belajar dan terus belajar, agar kemampuan kalian bisa terjaga dan bertambah, sekaligus agar ilmu yang diperoleh dapat disampaikan kepada masyarakat,” pesan Waled Nu.

Dalam acara wisuda ini juga dihadiri Bupati Pidie Jaya H Said Mulyadi, Kopertais V Dr Abubakar M.Hum, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof Dr Saifullah MA dan seluruh tamu undangan lainnya.[hda]

Berita Terkait

Polres Talaud Gelar Apel Serpas PAM TPS
Polresta Manado Dampingi KPU Kota Manado dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye Menjelang Masa Tenang
Masuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Begini Imbauan Polda Sulut
Pemerintah Aceh Serahkan Kursi Roda Adaptif Bagi Anak Disabilitas Di Pijay

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:56 WIB

Tak Terima Dituduh Mencabuli Anaknya, Siayah Ajukan Praperadilan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:25 WIB

Pemerintahan Mesti Focus Pelayanan Publik Berkeadilan, HAM dan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:59 WIB

Bantah Isu Kekerasan Polri, LSM Penjara 1 Dukung Komitmen Kapolri Listyo Sigit Pada HAM

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:18 WIB

Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:28 WIB

Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:10 WIB

ALARKHABEL Media Berbahasa Arab Sukses Diluncurkan, Panitia Ucapkan Terima Kasih kepada Dirut Pertrokimia Gresik dan Jajaran

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:59 WIB

Book Launch, Neuro Hipno Selling Membongkar Rahasia Menjual

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:29 WIB

Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Berita Terbaru