SUBULUSSALAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Dolly S Cibro menyampaikan hak interplasi terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, di sela-sela berlangsungnya Rapat Paripurna yang sempat memanas, Rabu, (17/01/23).
Kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam itu, dalam rangka penyampaian rancangan Qanun tentang anggaran pendapatan dan belanja Kota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dikesempatan itu, Dolly S Cibro menyampaikan kepada Wakil Ketua 1 (Satu) Pajri Munthe yang selaku pimpinan Paripurna tersebut. Ia mendesak segera melakukan rapat musyawarah terkait hak Interplasi nya sebagai anggota DPR Subulussalam.
“Pimpinan, terkait hak interplasi yang saya sampaikan, tolong segera dilakukan rapat, untuk menindaklanjuti hal tersebut,” sampai Dolly.
Disambung Bahagia Maha, ia juga meminta tanggapan langsung dari Walikota Subulussalam terkait kondisi Kota Subulussalam saat ini.
Disana, Walikota Subulussalam Enggan untuk memberikan tanggapan yang di tanyakan Bahagia Maha.
Pantauan Rapat Paripurna itu sempat memanas, dengan saratnya interupsi dari perwakilan Fraksi Hanura, Ridho Bancin. Menurut Ridho, rapat paripurna tersebut diluar dari interupsi rekan-rekannya. Ia pun meminta kepada pimpinan rapat paripurna agar segera menutup rapat tersebut.
Dedy juga sependapat dengan Bahagia Maha yang mestinya Walikota Subulussalam menanggapai persoalan yang terjadi di Kota Subulussalam saat ini.
Hingga rapat paripurna itu selesai, saat ini para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam langsung menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait hak interplasi, yang di ajukan oleh Fraksi Sada Kata.
“Saat ini kami sedang menggelar rapat Banmus, saya juga berharap agar Fraksi Geranat sependapat dengan kami Fraksi Sada Kata untuk melakukan Hak Interplasi,” jelas Dolly. (*)
~r|84K~