Diduga Terjadi Praktek Money Politik Masif Pada Pilkada Sorong, Aktivis Minta Pelaku dan Aktor Utama Ditangkap

BS

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 09:38 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sorong — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan peraturan, melakukan beberapa terobosan, agar dapat menciptakan pemilu yang bersih.

Pilkada harus bersih tidak hanya menyoal uang dan pendanaan. Tetapi juga menyangkut hal-hal lain yang besifat substantif, seperti aturan yang berkaitan dengan pilkada atau hal lain yang mendukung pilkada bersih, sesuai dengan asas pemilu Langsung Umum Bebas Rahasia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktifis Aliansi Masyarakat peduli Money Politik, Budi Andre Iriwu mengatakan telah terjadi praktek money politik yang pelakunya terindikasi kuat atas perintah kubu calon Walikota sorong Septinus Lobat dan Anshar Karim.

Pada Rabu 27 November 2024 Pukul 01 : 00 WIT telah terjadi Praktek Money Politik yang dilakukan oleh Pendukung Paslon Nomor Urut 2, Septinus Lobat dan Anshar Karim berjumlah tiga orang pelaku dengan barang bukti 200 amplop berisikan uang Rp. 200.000.

Ketiga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian telah bersama barang bukti. Berdasarkan interogasi Gakumdu terindikasi money politik dilakukan berdasarkan perintah paslon kosong dua calon Walikoto Sorong.

“Masyarakat meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dan paslon 02 agar bertanggung jawab secara hukum bahkan ancaman pidana pemilu” ungkap Budi di Sorong, Kamis (28/11/2024).

Kepolisian, Gakumdu dan Bawaslu secepatnya harus bertindak tegas dalam masalah ini, meminta agar Paslon 02 Kota Sorong didiskualifikasi dari pemilukada dan dijerat undang-undang pidana pemilu.

Aliansi masyarakat Anti Money Politik Kota Sorong meminta kepada Kapolda Papua Barat Daya, Kapolres Sorong, Bawaslu untuk menindak tegas aktor utama dibalik money politik yang dilakukan oleh tersang R, Y dan M yang saat ini di tahan, tegas Budi Andre Iriwu.

Berita Terkait

Ciptakan Pilkada 2024 Aman, Adil, dan Berintegritas: FKUB Manado Gelar Deklarasi Damai Bersama Tokoh Lintas Agama
Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal dalam Kajian
Seleksi CPNS Kemenkumham, Laporkan ke Sini Jika Ada Kecurangan
Menikmati Pesona Wisata Batu Mundom, Desa Muara Batang Gadis, Mandailing Natal
Ketua KSJ Provinsi Hadiri Sosialisasi Kodam 1/BB Bersama Komunitas Sosial Sumut .
Dugaan TP Korupsi Dana Hibah Pemprov ke Sinode GMIM Tunggu Audit BPKP dan Keterangan Ahli dari Kemendagri 
Resmi Diluncurkan, Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan Langsung Tancap Gas 
Polsek Tombulu Laksanakan Pengamanan Simulasi Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pemilihan Serentak 2024 di Desa Koka

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:56 WIB

Tak Terima Dituduh Mencabuli Anaknya, Siayah Ajukan Praperadilan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:25 WIB

Pemerintahan Mesti Focus Pelayanan Publik Berkeadilan, HAM dan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:59 WIB

Bantah Isu Kekerasan Polri, LSM Penjara 1 Dukung Komitmen Kapolri Listyo Sigit Pada HAM

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:18 WIB

Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:28 WIB

Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:10 WIB

ALARKHABEL Media Berbahasa Arab Sukses Diluncurkan, Panitia Ucapkan Terima Kasih kepada Dirut Pertrokimia Gresik dan Jajaran

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:59 WIB

Book Launch, Neuro Hipno Selling Membongkar Rahasia Menjual

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:29 WIB

Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Berita Terbaru