PATI – Warga masyarakat Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati hari ini menanyakan terkait pembangunan infrastruktur jembatan yang di duga material tersebut tidak sesuai RAB
“Hal tersebut, seperti besi yang dipakai memang tidak sesuai RAB, terutama pembangunan jembatan rt 04/rw 04 Rp. 197.447.000 yang bersumber Dana Desa (DD), pembangunan talud gorong – gorong lokasi rt 01/rw 04 biayanya Rp. 45.468.000 dana PAD.
“Lanjut, Pembagunan jembatan lokasi Rt 01/rw 05 Rp. 199.917.000 Dana Desa (DD), pembangunan talud gorong – gorong lokasi rt 01/rw 05 Rp. 45.468.000 dana PAD.
Pembangunan jembatan lokasi rt 06/ rw 05 Rp.199.917.000 dari dana desa (DD) dan pembangunan talud gorong – gorong lokasi rt 06/ rw 05 bersumber dari dana desa (DD) tahun 2023.
Ketua BPD Karaban Sowo mengungkapkan, bahwa pembangunan infrasruktur di wilayah tersebut, semua bahan material ini memang tidak sesuai RAB.
Makanya, kami agendakan rapat untuk pembahasan secara terbuka.” Tetapi Pemerintahan Desa Karaban malah mengajak debat, sehingga timbul cek cok tiada ujungnya.
Disisi lain, Sowo menambahkan terkait inspektorat pati sudah melakukan pemangilan ke Kades Karaban, makanya kami pengen ada keterbukaan informasi terkait itu.
Sehingga saya mendesak istansi terkait agar segera turun melakukan evaluasi di tingkat Desa yang di duga menyelewengkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)”, kata Ketua BPD Karaban dihadapan awak media, Jumat (8/3/24).
“Harapan kami, pihak Desa terbuka soal anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang di gunakan untuk pembangunan infrastruktur jembatan.
Kalau memang tidak ada keterbukaan, kami menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran pemerintahan Desa”, tutupnya.(@Gus Kliwir)