Dalami Aliran Uang Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Periksa Tiga Saksi

BARA NEWS

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 02:04 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Guna mendalami pengetahuan mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait, termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa tiga saksi atas nama Budy Silvana (PPK Puskris Kesehatan Kemenkes RI 2020), Tavip Joko (Kepala Biro Keuangan BNPB Tahun 2019 – sekarang), dan Admiral Herdi Pratama (Advokat),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (10/1/2024).

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk COVID-19 di Kemenkes itu terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Kasus itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara itu. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (IP)

Berita Terkait

Laporan Dugaan Korupsi di Kejari terkesan Jalan ditempat, Ketua DPD LSMKPK Provinsi Banten Syamsul Bahri Bicara.. !!
Tim DPP Prabu Satu Nasional Kunjungi Rumah Kiyai Asep dalam Acara Silaturahmi
PW IPA SUMUT :Bupati Asahan diduga Mafia tanah Sebenarnya 28 tahun sudah dilepaskan Ex HGU PT BSP masih belum dimanfaatkan Pemerintah Asahan
Proyek Gagal Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 
Masyarakat Antusias Camat Sukoharjo Tanggapi Viralnya Pemberitaan Dugaan Korupsi DD, dan Tanah Hibah Pekon Sukoharjo III Barat
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).
Kembali Masyarakat Kabupaten Pringsewu Berbangga Atas Prestasi Pemerintah Kabupaten Menerima Ini
Pasca Pemilu 2024, DPP KAMPUD Dukung Kejati Lampung Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:56 WIB

Tak Terima Dituduh Mencabuli Anaknya, Siayah Ajukan Praperadilan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:25 WIB

Pemerintahan Mesti Focus Pelayanan Publik Berkeadilan, HAM dan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:59 WIB

Bantah Isu Kekerasan Polri, LSM Penjara 1 Dukung Komitmen Kapolri Listyo Sigit Pada HAM

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:18 WIB

Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:28 WIB

Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:10 WIB

ALARKHABEL Media Berbahasa Arab Sukses Diluncurkan, Panitia Ucapkan Terima Kasih kepada Dirut Pertrokimia Gresik dan Jajaran

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:59 WIB

Book Launch, Neuro Hipno Selling Membongkar Rahasia Menjual

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:29 WIB

Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Berita Terbaru