SUBULUSSALAM – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) kembali menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 18 Januari 2024.
Melihat kondisi Kota Subulussalam saat ini, AMPeS merasa miris dan menilai Walikota Subulussalam tidak becus mengkelola anggaran daerah.
Disana, AMPeS meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa dan menyelidiki Walikota dan Ketua KONI Subulussalam.
AMPeS juga menduga adanya kecurangan atau penyelewengan anggaran dana APBK. Terlihat, anggaran untuk pembayaran honorarium tenaga pendidik yang sudah disahkan di sidang paripurna akan tetapi belum juga di realisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam.
AMPeS juga menyinggung terkait pinjaman dana PEN yang sebesar 108 M, dinilai tidak ada kejelasan peruntukan anggaran tersebut.
“Kami dari AMPeS meminta Pj Gubernur untuk segera menyurati KPK dalam rangka menyelidiki Walikota Subulussalam,” sampai Fahrul, koordinator aksi.
Sekaligus, AMPeS juga meminta Pj Guburnur Aceh agar menyurati KPK untuk menyelidiki ketua KONI Subulussalam. Disana, AMPeS menduga kuat dengan anggaran 2,2 M tanpa adanya LPJ menurut hasil dari pemeriksaan BPK.
Dalam aksi damai tersebut, AMPeS juga meminta kepada Gubenur Aceh Untuk menyampaikan tuntutannya tersebut langsung kepada Kapolda Aceh untuk turun tangan dalam penyelidikan anggaran Baitul Mall.
“Kami dari AMPeS juga menduga dana Baitul Mall Kota Subulussalam disalah gunakan oleh pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam,” cetusnya.(*)
~5oM¶∆r84|R~